Paslon dilarang gunakan tempat ibadah dan fasilitas negara sebagai sarana kampanye
KalbarOnline, Sekadau – Bhabinkamtibmas beserta Kades dan perangkat Desa Selalong melaksanakan rapat koordinasi, bertempat di Kantor Desa Selalong, Selasa (3/4).
Adapun rapat tersebut dihadiri oleh langsung oleh Kades Selalong, Jelani, S.Ag, Bhabinkamtibmas Desa Selalong, Brigadir Anggre Jaya Laksana, S.Ip, Sekdes Selalong, Santo, S.Pd dan para perangkat dan staff Desa Selalong.
Adapun giat rapat koordinasi tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk mengingatkan komitmen akan netralitas Kades Selalong dan para perangkat Desa Selalong untuk tidak terlibat langsung dalam kampanye pasangan calon Pilgub Kalbar 2018.
Dalam kesempatan itu juga Bhabinkamtibmas Desa Selalong juga mengingatkan untuk tidak menggunakan fasilitas pemerintah dan keagamaan yang ada di Desa Selalong dalam pelaksanaan kampanye paslon.
Bhabinkamtibmas juga mengajak semua pihak untuk menciptakan Pilgub Kalbar 2018 yang aman, lancar dan kondusif serta bermartabat.
Selama giat berlangsung situasi dalam keadaan aman terkendali. (Mus)
Comment