Sekda Mulyadi Ingatkan ASN Jaga Netralitas Jelang Pemilu

KalbarOnline, Pontianak – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi menekankan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak pentingnya menjaga netralitas menjelang pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) 2024.

“Jangan ada dukung mendukung, yang perlu didukung adalah pelaksanaan pemilu itu berjalan tertib dan lancar,” tegasnya, Rabu (03/01/2024).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Selain itu, ASN diminta untuk tidak terlibat politik secara apapun, termasuk di media sosial. Mulyadi mengimbau agar para ASN tidak mengomentari, membagikan, atau meneruskan hal-hal yang berkaitan dengan politik di platform media sosial. Hal ini dilakukan untuk menjaga netralitas dan menjauhkan diri dari kontroversi yang dapat membahayakan pelaksanaan Pemilu.

Baca Juga :  Kodim 1206 Putussibau Komitmen Jaga Netralitas pada Pemilu 2024

“Sesama rekan kerja juga harus saling mengingatkan untuk tetap menjaga netralitas dan tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan,” kata dia.

Mulyadi juga menegaskan, apabila ada ASN yang melanggar aturan dengan terlibat secara politik, akan diberlakukan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini untuk memastikan bahwa netralitas ASN tetap terjaga dan tidak merugikan pelaksanaan demokrasi yang adil dan bebas.

Untuk itu, pengawasan terhadap pelanggaran netralitas ini dilakukan secara berjenjang. Setiap pimpinan, mulai dari pimpinan paling tinggi hingga pimpinan paling bawah, melakukan pengawasan terhadap ASN di bawahnya.

Baca Juga :  Wagub Norsan Hadiri Tausiyah Ustadz Riza Muhammad yang Berisi tentang Akhir Zaman dan Kematian

“Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan hal-hal yang melanggar aturan dapat terdeteksi dan diantisipasi sejak dini,” ujarnya.

Dirinya berharap, dengan adanya kesadaran ASN untuk tetap netral, pelaksanaan pemilu di Kota Pontianak dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

“Kami mengajak semua pihak untuk sama-sama menjaga netralitas dan tidak melakukan tindakan yang dapat merusak integritas pemilu,” tutup Mulyadi. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment