Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 15 Januari 2019 |
KalbarOnline,
Sekadau – Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau, Nursoleh
mengingatkan ASN agar menjaga netralitas dan tak terlibat politik praktis pada
perhelatan Pemilu 2019 17 April mendatang. Meski demikian Bawaslu, kata
Nursoleh mentolerir apabila hal tersebut bersifat pribadi.
“Misalnya, istrinya mencalonkan diri, kalau
di waktu libur yang bersangkutan hanya mengantar istrinya berkampanye ke daerah
tidak masalah. Tapi tidak boleh menggunakan fasilitas negara dan sebagainya,”
ujarnya.
“Juga tidak boleh secara langsung dan secara
aktif mengkampanyekan istrinya dan mengajak orang lain untuk memilih, sekalipun
bukan dalam keadaan bertugas,” tukasnya.
Dirinya menegaskan bahwa peraturan dan
ketentuan serta sanksi-sanksi mengenai ASN yang terlibat politik praktis sudah
jelas.
“Dalam UU ASN sudah tertuang larangannya. Demikian
halnya UU yang mengatur tentang Pemilu,” tukasnya.
Demikian halnya terhadap pejabat negara. Harus
melakukan cuti ketika hendak berkampanye di hari kerja.
“Misalnya ada pejabat negara yang ingin
mengkampanyekan sang istri atau siapapun, wajib melakukan cuti,” tegasnya.
Selain itu, dirinya juga meminta masyarakat
Kabupaten Sekadau untuk berperan aktif dalam pengawasan Pemilu 2019 ini
mengingat segala kemungkinan dapat terjadi pada pelaksanaan pemilu mendatang. (Mus)
KalbarOnline,
Sekadau – Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau, Nursoleh
mengingatkan ASN agar menjaga netralitas dan tak terlibat politik praktis pada
perhelatan Pemilu 2019 17 April mendatang. Meski demikian Bawaslu, kata
Nursoleh mentolerir apabila hal tersebut bersifat pribadi.
“Misalnya, istrinya mencalonkan diri, kalau
di waktu libur yang bersangkutan hanya mengantar istrinya berkampanye ke daerah
tidak masalah. Tapi tidak boleh menggunakan fasilitas negara dan sebagainya,”
ujarnya.
“Juga tidak boleh secara langsung dan secara
aktif mengkampanyekan istrinya dan mengajak orang lain untuk memilih, sekalipun
bukan dalam keadaan bertugas,” tukasnya.
Dirinya menegaskan bahwa peraturan dan
ketentuan serta sanksi-sanksi mengenai ASN yang terlibat politik praktis sudah
jelas.
“Dalam UU ASN sudah tertuang larangannya. Demikian
halnya UU yang mengatur tentang Pemilu,” tukasnya.
Demikian halnya terhadap pejabat negara. Harus
melakukan cuti ketika hendak berkampanye di hari kerja.
“Misalnya ada pejabat negara yang ingin
mengkampanyekan sang istri atau siapapun, wajib melakukan cuti,” tegasnya.
Selain itu, dirinya juga meminta masyarakat
Kabupaten Sekadau untuk berperan aktif dalam pengawasan Pemilu 2019 ini
mengingat segala kemungkinan dapat terjadi pada pelaksanaan pemilu mendatang. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini