Sekadau    

Bawaslu Sekadau Ingatkan ASN Jaga Netralitas dan Tak Terlibat Politik Praktis

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 15 Januari 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Sekadau – Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau, Nursoleh

mengingatkan ASN agar menjaga netralitas dan tak terlibat politik praktis pada

perhelatan Pemilu 2019 17 April mendatang. Meski demikian Bawaslu, kata

Nursoleh mentolerir apabila hal tersebut bersifat pribadi.

“Misalnya, istrinya mencalonkan diri, kalau

di waktu libur yang bersangkutan hanya mengantar istrinya berkampanye ke daerah

tidak masalah. Tapi tidak boleh menggunakan fasilitas negara dan sebagainya,”

ujarnya.

“Juga tidak boleh secara langsung dan secara

aktif mengkampanyekan istrinya dan mengajak orang lain untuk memilih, sekalipun

bukan dalam keadaan bertugas,” tukasnya.

Dirinya menegaskan bahwa peraturan dan

ketentuan serta sanksi-sanksi mengenai ASN yang terlibat politik praktis sudah

jelas.

“Dalam UU ASN sudah tertuang larangannya. Demikian

halnya UU yang mengatur tentang Pemilu,” tukasnya.

Demikian halnya terhadap pejabat negara. Harus

melakukan cuti ketika hendak berkampanye di hari kerja.

“Misalnya ada pejabat negara yang ingin

mengkampanyekan sang istri atau siapapun, wajib melakukan cuti,” tegasnya.

Selain itu, dirinya juga meminta masyarakat

Kabupaten Sekadau untuk berperan aktif dalam pengawasan Pemilu 2019 ini

mengingat segala kemungkinan dapat terjadi pada pelaksanaan pemilu mendatang. (Mus)

Artikel Selanjutnya
Tiga Pemuda Cabuli Siswi SMA di Putussibau Dengan Modus Dibuat Mabuk
Selasa, 15 Januari 2019
Artikel Sebelumnya
Satpol PP Sekadau Dapati Sejumlah Pelajar Nongkrong di Warkop Pada Jam Belajar
Selasa, 15 Januari 2019

Berita terkait