Politik Praktis, Kadis dan Camat Paling Banyak Terlibat

KalbarOnline.com,MAKASSAR– Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) gencar melakukan sosialisasi mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara(ASN)

IKLANSUMPAHPEMUDA

Ketua Bawaslu RI, Abhan, mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan inisiatif dari Bawaslu. “Untuk menjaga legalitas menjelang pilkada, potensi dugaan politik praktis, apalagi daerah yang terdapat petahana. Makanya kita awali dengan acara rakor ini agar ASN betul-betul bisa menjaga netralitasnya,” ungkapnya, ditemui di Hotel Aryaduta, Senin (9/3/2020).

Baca Juga :  Pj Gubernur Kalbar Desak Pusat Tambah Dana Bagi Hasil Sawit

Dia mengharapkan sekda untuk menjadi ujung tombak dalam soalisasikan undang-undang pilkada mengenai larangan ASN terlibat politik praktis, mengingat petahana sangat berpotensi melakukan pelanggaran penyalahgunaan jabatan, sehingga pihaknya melakukan pencegahan semaksimal mungkin.

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan ASN yang paling banyak terjebak kasus politik praktis adalah kepala dinas dan camat, berdasarkan kasus 2008 dan 2012.

“ASN yang mempunyai jabatan misalnya kepala dinas, camat dan sebagainya itu, memiliki potensi untuk melakukan politik praktis,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tegas! KPK Ingatkan Manajemen RS Tak Potong Insentif Tenaga Kesehatan

Untuk itu, Ia berpesan kepada jajaran ASN. “Jaga legalitas, harus professional, dan fokus melayani publik,” sambungnya.

Mengenai pengawasan khusus untuk ASN yang petahana, menurutnya itu tidak ada, semuanya sama saja. (iqbal)

Comment