Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 22 Juli 2019 |
KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji
mengingatkan para camat se-Kalimantan Barat untuk tidak berpolitik praktis pada
Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 2020 mendatang. Hal itu disampaikan
Midji saat memberi arahan dalam rapat kerja dengan Bupati/Walikota dan Camat
se-Kalimantan Barat di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Senin
(22/7/2019).
Dirinya bahkan meminta
para Kepala Daerah untuk mencopot Camat yang kedapatan berpolitik praktis. Sebab,
jelas Midji, seorang Camat memang tak semestinya berpolitik praktis lantaran
dapat memicu perpecahan dalam suatu pemerintahan sehingga dapat mempengaruhi
kualitas pelayanan pada masyarakat.
“Nanti di Kalbar ada
tujuh daerah yang melaksanakan Pilkada. Nanti jangan sampai ada Camat yang
dukung si A atau si B, akhirnya pemerintahan terkotak-kotak dan ini bahaya,” ujarnya.
“Kepala daerahnya
harus berhentikan (Camat) yang kedapatan berpolitik praktis. Kalau saya waktu
Wali Kota, Lurah yang kedapatan saya copot dan tak saya berikan jabatan. Setelah
dua tahun baru saya berikan jabatan lagi,” tegasnya.
Untuk itu, orang nomor
wahid di Kalbar ini meminta agar para Camat fokus pada peningkatan prestasi
kerja. Sebab dengan prestasi kerja, tegas Midji, siapapun yang terpilih sebagai
kepala daerah nantinya tak akan mempengaruhi jabatan yang diamanahkan.
“Harusnya netral saja,
berprestasi saja. Coba kerja berprestasi, tak mungkin orang berprestasi itu
dibuang, siapapun dia kalau beprestasi pasti dimanfaatkan dalam pemerintahan, professional
saja,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu
Midji juga meminta Biro Pemerintahan Setda Kalbar melakukan upaya untuk
meningkatkan kompetensi dalam pengembangan kinerja Camat, agar para Camat yang
ada di Kalbar memiliki sertifikat Kepamongan.
Hal ini merujuk pada Undang-undang
nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah bahwa
dalam pengangkatan Camat, selain telah memenuhi syarat kepegawaian, Camat juga harus memiliki
pengetahuan teknis di bidang pemerintahan yang dibuktikan dengan ijazah diploma/sarjana
pemerintahan atau sertifikat profesi kepamongprajaan dan telah memiliki
sertifikat kompetensi Camat.
“Sampai saat ini baru 13,7 persen atau 24 dari 174 Camat di Kalbar yang memenuhi
syarat pengetahuan teknis pemerintahan dan hanya empat persen camat yang telah memiliki sertifikat
kompetensi Camat. Untuk itu, para Bupati/Walikota wajib mempedomani ketentuan ini dalam
pengangkatan Camat,” tukasnya.
“Bagi Camat yang sudah
diangkat, tapi belum memenuhi syarat itu, nanti wajib ikut serta dalam diklat
untuk mendapat sertifikat kepamongprajaan dan kompetensi Camat. Karena ke
depan, Camat tidak boleh lagi kalau tidak memenuhi syarat ini. Tahun depan,
Pemprov yang akan biayai untuk sertifikasinya. Saya harap, satu tahun ini atau paling
lama tahun 2020 akhir sudah selesai semua,” pungkasnya. (Fai)
KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji
mengingatkan para camat se-Kalimantan Barat untuk tidak berpolitik praktis pada
Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 2020 mendatang. Hal itu disampaikan
Midji saat memberi arahan dalam rapat kerja dengan Bupati/Walikota dan Camat
se-Kalimantan Barat di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Senin
(22/7/2019).
Dirinya bahkan meminta
para Kepala Daerah untuk mencopot Camat yang kedapatan berpolitik praktis. Sebab,
jelas Midji, seorang Camat memang tak semestinya berpolitik praktis lantaran
dapat memicu perpecahan dalam suatu pemerintahan sehingga dapat mempengaruhi
kualitas pelayanan pada masyarakat.
“Nanti di Kalbar ada
tujuh daerah yang melaksanakan Pilkada. Nanti jangan sampai ada Camat yang
dukung si A atau si B, akhirnya pemerintahan terkotak-kotak dan ini bahaya,” ujarnya.
“Kepala daerahnya
harus berhentikan (Camat) yang kedapatan berpolitik praktis. Kalau saya waktu
Wali Kota, Lurah yang kedapatan saya copot dan tak saya berikan jabatan. Setelah
dua tahun baru saya berikan jabatan lagi,” tegasnya.
Untuk itu, orang nomor
wahid di Kalbar ini meminta agar para Camat fokus pada peningkatan prestasi
kerja. Sebab dengan prestasi kerja, tegas Midji, siapapun yang terpilih sebagai
kepala daerah nantinya tak akan mempengaruhi jabatan yang diamanahkan.
“Harusnya netral saja,
berprestasi saja. Coba kerja berprestasi, tak mungkin orang berprestasi itu
dibuang, siapapun dia kalau beprestasi pasti dimanfaatkan dalam pemerintahan, professional
saja,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu
Midji juga meminta Biro Pemerintahan Setda Kalbar melakukan upaya untuk
meningkatkan kompetensi dalam pengembangan kinerja Camat, agar para Camat yang
ada di Kalbar memiliki sertifikat Kepamongan.
Hal ini merujuk pada Undang-undang
nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah bahwa
dalam pengangkatan Camat, selain telah memenuhi syarat kepegawaian, Camat juga harus memiliki
pengetahuan teknis di bidang pemerintahan yang dibuktikan dengan ijazah diploma/sarjana
pemerintahan atau sertifikat profesi kepamongprajaan dan telah memiliki
sertifikat kompetensi Camat.
“Sampai saat ini baru 13,7 persen atau 24 dari 174 Camat di Kalbar yang memenuhi
syarat pengetahuan teknis pemerintahan dan hanya empat persen camat yang telah memiliki sertifikat
kompetensi Camat. Untuk itu, para Bupati/Walikota wajib mempedomani ketentuan ini dalam
pengangkatan Camat,” tukasnya.
“Bagi Camat yang sudah
diangkat, tapi belum memenuhi syarat itu, nanti wajib ikut serta dalam diklat
untuk mendapat sertifikat kepamongprajaan dan kompetensi Camat. Karena ke
depan, Camat tidak boleh lagi kalau tidak memenuhi syarat ini. Tahun depan,
Pemprov yang akan biayai untuk sertifikasinya. Saya harap, satu tahun ini atau paling
lama tahun 2020 akhir sudah selesai semua,” pungkasnya. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini