Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 02 Januari 2026 |
KALBARONLINE.com – Warga di Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, digegerkan dengan penemuan mayat pria yang terbungkus karung di sebuah kamar kos, Kamis (1/1/2026). Setelah dilakukan penyelidikan, polisi memastikan korban merupakan korban pembunuhan.
Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Faris Kausar Rahmadhani, mengungkapkan peristiwa ini bermula saat ibu dan kakak korban mencari keberadaan korban bernama Melki. Keluarga merasa curiga karena korban tidak dapat dihubungi dalam waktu cukup lama.
Pihak keluarga kemudian mendatangi pemilik kos tempat korban tinggal untuk menanyakan keberadaannya. Pemilik kos lalu menghubungi seorang teman korban bernama Wihelmus Firmando. Dari komunikasi tersebut, terungkap fakta mengejutkan.
“Terduga pelaku menyampaikan secara langsung bahwa dirinya telah membunuh korban dan menyimpan jenazah korban di dalam kamar kos,” jelas AKP Faris.
Mendengar pengakuan tersebut, pemilik kos segera meminta suaminya melaporkan kejadian itu ke Polres Sanggau. Aparat kepolisian langsung mendatangi lokasi dan menemukan jenazah korban sesuai dengan informasi yang diterima.
AKP Faris menambahkan, pada hari yang sama setelah kejadian, terduga pelaku melarikan diri ke kampung halamannya di Dusun Gombang, Desa Gombang, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak.
“Setelah kejadian, terduga pelaku melarikan diri ke wilayah Kabupaten Landak,” ungkapnya.
Upaya pelarian tersebut tidak berlangsung lama. Tim gabungan yang dipimpin Kapolsek Kapuas bersama Satreskrim Polres Sanggau, dengan dukungan Satreskrim Polres Landak dan Polsek Sengah Temila, berhasil mengamankan terduga pelaku.
“Saat ini terduga pelaku sudah kami amankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Faris. (Lid)
KALBARONLINE.com – Warga di Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, digegerkan dengan penemuan mayat pria yang terbungkus karung di sebuah kamar kos, Kamis (1/1/2026). Setelah dilakukan penyelidikan, polisi memastikan korban merupakan korban pembunuhan.
Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Faris Kausar Rahmadhani, mengungkapkan peristiwa ini bermula saat ibu dan kakak korban mencari keberadaan korban bernama Melki. Keluarga merasa curiga karena korban tidak dapat dihubungi dalam waktu cukup lama.
Pihak keluarga kemudian mendatangi pemilik kos tempat korban tinggal untuk menanyakan keberadaannya. Pemilik kos lalu menghubungi seorang teman korban bernama Wihelmus Firmando. Dari komunikasi tersebut, terungkap fakta mengejutkan.
“Terduga pelaku menyampaikan secara langsung bahwa dirinya telah membunuh korban dan menyimpan jenazah korban di dalam kamar kos,” jelas AKP Faris.
Mendengar pengakuan tersebut, pemilik kos segera meminta suaminya melaporkan kejadian itu ke Polres Sanggau. Aparat kepolisian langsung mendatangi lokasi dan menemukan jenazah korban sesuai dengan informasi yang diterima.
AKP Faris menambahkan, pada hari yang sama setelah kejadian, terduga pelaku melarikan diri ke kampung halamannya di Dusun Gombang, Desa Gombang, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak.
“Setelah kejadian, terduga pelaku melarikan diri ke wilayah Kabupaten Landak,” ungkapnya.
Upaya pelarian tersebut tidak berlangsung lama. Tim gabungan yang dipimpin Kapolsek Kapuas bersama Satreskrim Polres Sanggau, dengan dukungan Satreskrim Polres Landak dan Polsek Sengah Temila, berhasil mengamankan terduga pelaku.
“Saat ini terduga pelaku sudah kami amankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Faris. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini