Pontianak    

Laptop Dicuri Saat Kamar Kos Ditinggal Pulang Kampung, Pelaku Terekam CCTV

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 08 Juli 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga mencuri laptop dari kamar kos yang ditinggal pemiliknya pulang kampung. Pelaku berinisial RAF (24), warga Kecamatan Singkawang Utara, ditangkap tim Macan Selatan di Jalan Parit Haji Muksin, Kubu Raya, pada Senin (7/7/2025) malam.

“Pelaku pencurian laptop berhasil diamankan setelah penyelidikan di lapangan menguatkan keterlibatannya,” ujar Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri, dalam keterangannya, Selasa (8/7/2025).

Aksi pencurian ini terjadi pada Rabu (1/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, di sebuah kamar kos Kompleks Grand Mension, Jalan Sepakat 2, Kecamatan Pontianak Tenggara. Saat itu, korban berinisial RA tengah pulang kampung ke Sintang, dan kamarnya dalam kondisi kosong.

Pelaku diduga masuk ke kamar korban dan membawa kabur satu unit laptop merek Asus. Korban baru mengetahui kehilangan itu saat kembali dan langsung melapor ke Polsek Pontianak Selatan.

Dari hasil olah TKP dan rekaman CCTV, petugas menemukan petunjuk yang mengarah ke RAF. Tim Macan Selatan kemudian melakukan pengintaian hingga akhirnya menemukan pelaku sedang berjalan kaki di kawasan Parit Haji Muksin. Tanpa buang waktu, pelaku langsung diciduk dan digelandang ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menariknya, saat diamankan, polisi menemukan satu lembar kertas gadai dari pelaku—yang menunjukkan bahwa laptop curian sudah digadaikan di sebuah toko elektronik di Pontianak.

“Pelaku kini dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tutup Wagitri. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Realisasi Pendapatan Kota Pontianak Capai 41,7 Persen, Wali Kota Edi: Pajak Sudah Oke, Retribusi Masih PR
Selasa, 08 Juli 2025
Artikel Sebelumnya
Pesan Layanan via MiChat, Mahasiswa di Pontianak Jadi Korban Curas: Satu Pelaku Diringkus, Satu Masih Buron
Selasa, 08 Juli 2025

Berita terkait