Pontianak    

Realisasi Pendapatan Kota Pontianak Capai 41,7 Persen, Wali Kota Edi: Pajak Sudah Oke, Retribusi Masih PR

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 08 Juli 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, membeberkan capaian positif realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak hingga pertengahan tahun 2025. Dari total target sebesar Rp818 miliar, realisasi pendapatan daerah sudah tembus 41,7 persen.

“Alhamdulillah, untuk pajak daerah bahkan sudah melampaui target. Namun retribusi masih belum mencapai sasaran,” ujar Edi usai memimpin rapat evaluasi PAD Triwulan II di Ruang Pontive Center, Selasa (8/7/2025).

Edi menyebut, dalam rapat evaluasi bersama Kementerian Dalam Negeri, Kota Pontianak masuk kategori zona hijau nasional—tanda pengelolaan pendapatan dinilai cukup baik.

Namun begitu, dia menegaskan bahwa optimalisasi penerimaan dari sektor-sektor strategis tetap harus dikejar. Sektor seperti parkir, restoran, dan pajak hiburan, dinilai masih punya potensi besar yang belum tergarap maksimal. Untuk itu, Pemkot Pontianak kini sedang memetakan potensi pajak berbasis fungsi lahan dan aktivitas bangunan di lapangan.

“Tahun lalu kita berhasil kumpulkan Rp516 miliar. Tahun ini target naik ke Rp818 miliar. Harus ada tren naik tiap tahun. Saya minta Bapenda dan OPD terkait terus gali potensi dan kejar target,” tegasnya.

Edi juga mengajak warga dan pelaku usaha untuk aktif berkontribusi lewat pembayaran pajak dan retribusi.

“Kalau pendapatan daerah meningkat, pembangunan juga ikut ngebut. Jalan bagus, drainase lancar, layanan publik juga makin cepat. Jadi ayo bayar pajak tepat waktu,” ujarnya.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura, Prof Dr Eddy Suratman, ikut memberikan pandangan soal tren keuangan daerah Kota Pontianak. Menurutnya, hingga 30 Juni 2025, indikator kemandirian fiskal menunjukkan progres yang menggembirakan.

“Rasio kemandirian fiskal sudah 35 persen. Rasio derajat desentralisasi fiskal juga 35 persen, dan rasio kemandirian daerah mencapai 55 persen. Artinya Pontianak on track menuju daerah yang mandiri secara fiskal,” jelasnya.

Prof Eddy menilai capaian ini patut diapresiasi, mengingat Kota Pontianak tidak mengandalkan sektor sumber daya alam, melainkan mengandalkan kekuatan sektor perkotaan seperti perdagangan, jasa, hingga Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), pajak hotel dan restoran, BPHTB, serta PBB-P2.

Meski begitu, ia tetap mengingatkan agar kebijakan fiskal dijalankan secara bijak dan tidak membebani masyarakat.

“Pendapatan penting, tapi jangan sampai bikin masyarakat merasa tertekan. Kebijakan fiskal harus tetap proporsional dan cermat,” pesannya.

Dengan tren positif ini, Prof Eddy optimis kinerja ekonomi Kota Pontianak tahun ini dan ke depan akan terus meningkat.

“Insya Allah, saya optimis ekonomi Pontianak akan tumbuh sehat dan target pendapatan bisa tercapai,” pungkasnya. (Jau)

Artikel Selanjutnya
Polemik Surat Istri Menteri Maman, Kemenlu: Fasilitas Kunjungan Selalu Diberikan Guna Mendukung Tugas dan Perlindungan
Selasa, 08 Juli 2025
Artikel Sebelumnya
Laptop Dicuri Saat Kamar Kos Ditinggal Pulang Kampung, Pelaku Terekam CCTV
Selasa, 08 Juli 2025

Berita terkait