Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 14 Juli 2022 |
KalbarOnline, Pontianak - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil) DJP Kalbar, Kurniawan Nizar menyebutkan, bahwa serapan target pajak Provinsi Kalbar saat ini telah mencapai angka 73 Persen, dari total target pajak sebesar Rp 7,59 triliun.
"Target kami khusus Kalbar Rp 7,59 triliun, sudah capai 73 persen. Kita juga ada perubahan target dari Rp7,59 triliun itu menjadi Rp 8,8 triliun. Artinya meningkat," ujarnya dalam seminar nasional di Pontianak, Kamis (14/07/2022).
Untuk mengejar sampai 100 persen, Kurniawan pun mengimbau kepada seluruh wajib pajak terus meningkatkan kepatuhannya. Karena bagaimanapun pajak yang diserap ini akan dikembalikan lagi kepada masyarakat–dalam bentuk program-program pembangunan, pendidikan, kesehatan dan lainnya.
"Tingkat kepatuhan (wajib pajak) Kalbar bagus, tapi memang harus kita tingkatkan lagi. Karena penerimaan (pajak) ini untuk kita semua, untuk kemakmuran masyarakat Kalbar," jelasnya.
Lebih lanjut, Kurniawan turut menjelaskan mengenai kontribusi pajak daerah ke APBN dari sisi global (makro) penerimaan pajak, yakni sebesar 81 persen.
"Kita khusus di Kanwil DJP Kalimantan Barat itu kontribusi APBN dari Pajak itu 81 persen. Artinya, ketika masuk ke kotak APBN, akan ada distribusi ke daerah. TKDD yang dikucurkan ke Kalimantan Barat itulah yang membangun pertumbuhan di Kalbar," ujarnya.
Oleh karenanya, Kurniawan pum kembali mengimbau kepada masyarakat Kalbar untuk tetap membayar pajak demi pembangunan daerah yang lebih baik.
"Mohon karena pajak ini gotong royong nasional, untuk kepentingan kita semua, yakni kepatuhan pajak masyarakat Kalbar saya harap terus ditingkatkan," ucapnya. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil) DJP Kalbar, Kurniawan Nizar menyebutkan, bahwa serapan target pajak Provinsi Kalbar saat ini telah mencapai angka 73 Persen, dari total target pajak sebesar Rp 7,59 triliun.
"Target kami khusus Kalbar Rp 7,59 triliun, sudah capai 73 persen. Kita juga ada perubahan target dari Rp7,59 triliun itu menjadi Rp 8,8 triliun. Artinya meningkat," ujarnya dalam seminar nasional di Pontianak, Kamis (14/07/2022).
Untuk mengejar sampai 100 persen, Kurniawan pun mengimbau kepada seluruh wajib pajak terus meningkatkan kepatuhannya. Karena bagaimanapun pajak yang diserap ini akan dikembalikan lagi kepada masyarakat–dalam bentuk program-program pembangunan, pendidikan, kesehatan dan lainnya.
"Tingkat kepatuhan (wajib pajak) Kalbar bagus, tapi memang harus kita tingkatkan lagi. Karena penerimaan (pajak) ini untuk kita semua, untuk kemakmuran masyarakat Kalbar," jelasnya.
Lebih lanjut, Kurniawan turut menjelaskan mengenai kontribusi pajak daerah ke APBN dari sisi global (makro) penerimaan pajak, yakni sebesar 81 persen.
"Kita khusus di Kanwil DJP Kalimantan Barat itu kontribusi APBN dari Pajak itu 81 persen. Artinya, ketika masuk ke kotak APBN, akan ada distribusi ke daerah. TKDD yang dikucurkan ke Kalimantan Barat itulah yang membangun pertumbuhan di Kalbar," ujarnya.
Oleh karenanya, Kurniawan pum kembali mengimbau kepada masyarakat Kalbar untuk tetap membayar pajak demi pembangunan daerah yang lebih baik.
"Mohon karena pajak ini gotong royong nasional, untuk kepentingan kita semua, yakni kepatuhan pajak masyarakat Kalbar saya harap terus ditingkatkan," ucapnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini