Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 30 Januari 2026 |
KALBARONLINE.com - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalbar, Inge Diana Rismawanti mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan DJP.
Ia menegaskan, kalau pihaknya tidak pernah memberikan data wajib pajak kepada pihak mana pun.
“Kami tidak akan memberikan data wajib pajak kepada pihak lain. Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Direktur Jenderal Pajak,” kata Inge, Kamis (29/01/2026).
Inge Diana Rismawanti, mengatakan saat ini marak penipuan yang mencatut nama dan logo DJP, bahkan menyerupai aplikasi resmi perpajakan.
Ia mencontohkan, salah satu modus yang sering ditemukan adalah pemalsuan aplikasi Cortex dengan tampilan yang hampir menyerupai aslinya.
“Sekarang Cortex saja sudah banyak yang meniru. Jadi tolong hati-hati, dilihat, kalau (asli) pastikan belakangnya adalah pajak.go.id Itu kadang-kadang ada yang cuma nambahin angka 1 atau hurufnya agak mirip-mirip gitu,” ungkap Inge.
Dirinya juga menegaskan, bahwa DJP tidak pernah meminta wajib pajak membalas email, pesan WhatsApp, maupun menerima panggilan telepon terkait pelaporan SPT.
“Untuk pelaporan SPT, kami memang mengirimkan imbauan melalui email, tapi itu hanya himbauan, bukan untuk dibalas. Jadi kalau dapat email dari DJP, tidak perlu dibalas. Cukup dilaksanakan kewajibannya atau langsung datang dan bertanya ke kantor pajak,” jelasnya.
Ia mengimbau masyarakat agar selalu melakukan konfirmasi sebelum mempercayai informasi yang mengatasnamakan DJP.
“Pastikan dulu kebenarannya. Masyarakat bisa menghubungi Kring Pajak di 1500-200 atau datang langsung ke kantor pajak terdekat,” pungkas Inge. (Lid)
KALBARONLINE.com - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalbar, Inge Diana Rismawanti mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan DJP.
Ia menegaskan, kalau pihaknya tidak pernah memberikan data wajib pajak kepada pihak mana pun.
“Kami tidak akan memberikan data wajib pajak kepada pihak lain. Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Direktur Jenderal Pajak,” kata Inge, Kamis (29/01/2026).
Inge Diana Rismawanti, mengatakan saat ini marak penipuan yang mencatut nama dan logo DJP, bahkan menyerupai aplikasi resmi perpajakan.
Ia mencontohkan, salah satu modus yang sering ditemukan adalah pemalsuan aplikasi Cortex dengan tampilan yang hampir menyerupai aslinya.
“Sekarang Cortex saja sudah banyak yang meniru. Jadi tolong hati-hati, dilihat, kalau (asli) pastikan belakangnya adalah pajak.go.id Itu kadang-kadang ada yang cuma nambahin angka 1 atau hurufnya agak mirip-mirip gitu,” ungkap Inge.
Dirinya juga menegaskan, bahwa DJP tidak pernah meminta wajib pajak membalas email, pesan WhatsApp, maupun menerima panggilan telepon terkait pelaporan SPT.
“Untuk pelaporan SPT, kami memang mengirimkan imbauan melalui email, tapi itu hanya himbauan, bukan untuk dibalas. Jadi kalau dapat email dari DJP, tidak perlu dibalas. Cukup dilaksanakan kewajibannya atau langsung datang dan bertanya ke kantor pajak,” jelasnya.
Ia mengimbau masyarakat agar selalu melakukan konfirmasi sebelum mempercayai informasi yang mengatasnamakan DJP.
“Pastikan dulu kebenarannya. Masyarakat bisa menghubungi Kring Pajak di 1500-200 atau datang langsung ke kantor pajak terdekat,” pungkas Inge. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini