Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 17 Februari 2017 |
Daya Tahan Tubuh Para ASN Juga Harus Dipertimbangkan Pemerintah Pusat
KalbarOnline, Pontianak – Wacana Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi yang akan menambah jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga hari Sabtu dan Minggu ditanggapi dengan santai oleh Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.
Menurut Edi, pihaknya tidak menjadikan Wacana Kemenpan – RB tersebut sebuah masalah.
“Selama itu perintah dari Pemerintah Pusat, Kota Pontianak tidak ada masalah, kalau hari minggu kerja pun tidak ada masalah, oke – oke saja,” ujarnya enteng.
Pemerintahan, menurutnya ada hirarki, artinya tetap mengacu kepada pemerintah pusat.
“Apabila misalnya pemerintah pusat membuat peraturan Sabtu dan Minggu, ASN harus kerja, ya kita harus ikut, tidak mungkin kan, kita melawan pemerintah pusat, itu saja intinya,” tukas Edi.
Kendati demikian, lanjut Edi, sebelum pemerintah mewacanakan suatu kebijakan, pasti ada pertimbangan yang matang akan hal tersebut.
“Itu pasti berujung kepada pelayanan masyarakat,” ucapnya.
Edi juga mengungkapkan bahwa para ASN juga memiliki hak, pemerintah pusat juga harus memperhatikan daya tahan tubuh para ASN.
“Kalau memang harus dipaksakan bekerja tujuh hari dalam seminggu, pemerintah pusat juga harus memperhatikan hak dari para ASN, sebab ASN juga butuh istirahat dan refresing.
“Karena dalam seminggu harus bekerja, kapan istirahatnya, kapan rekreasinya, kapan kumpul keluarga?, bisa repot juga. Yang paling penting, gajinya juga harus disesuaikan, karena kita sebagai ASN tidak bisa protes kepada pemerintah pusat,” pungkasnya. (Fai)
Daya Tahan Tubuh Para ASN Juga Harus Dipertimbangkan Pemerintah Pusat
KalbarOnline, Pontianak – Wacana Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi yang akan menambah jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga hari Sabtu dan Minggu ditanggapi dengan santai oleh Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.
Menurut Edi, pihaknya tidak menjadikan Wacana Kemenpan – RB tersebut sebuah masalah.
“Selama itu perintah dari Pemerintah Pusat, Kota Pontianak tidak ada masalah, kalau hari minggu kerja pun tidak ada masalah, oke – oke saja,” ujarnya enteng.
Pemerintahan, menurutnya ada hirarki, artinya tetap mengacu kepada pemerintah pusat.
“Apabila misalnya pemerintah pusat membuat peraturan Sabtu dan Minggu, ASN harus kerja, ya kita harus ikut, tidak mungkin kan, kita melawan pemerintah pusat, itu saja intinya,” tukas Edi.
Kendati demikian, lanjut Edi, sebelum pemerintah mewacanakan suatu kebijakan, pasti ada pertimbangan yang matang akan hal tersebut.
“Itu pasti berujung kepada pelayanan masyarakat,” ucapnya.
Edi juga mengungkapkan bahwa para ASN juga memiliki hak, pemerintah pusat juga harus memperhatikan daya tahan tubuh para ASN.
“Kalau memang harus dipaksakan bekerja tujuh hari dalam seminggu, pemerintah pusat juga harus memperhatikan hak dari para ASN, sebab ASN juga butuh istirahat dan refresing.
“Karena dalam seminggu harus bekerja, kapan istirahatnya, kapan rekreasinya, kapan kumpul keluarga?, bisa repot juga. Yang paling penting, gajinya juga harus disesuaikan, karena kita sebagai ASN tidak bisa protes kepada pemerintah pusat,” pungkasnya. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini