Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 10 Agustus 2020 |
Sutarmidji Tolak Wacana Kemenhub Hapus Syarat Rapid Test Bagi Penumpang Pesawat
KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menanggapi serius wacana Kementerian Perhubungan yang akan menghapus syarat wajib rapid test dan PCR untuk calon penumpang pesawat. Menurut Gubernur Sutarmidji, hal ini sangat bahaya.
“Ini bahaya sama juga Kementerian Perhubungan ingin memindahkan satu penyakit ke daerah lain kalau ini dilakukan. Ini gak boleh. Jangan masalah menyelamatkan maskapai penerbangan tapi kita membahayakan nyawa masyarakat. Gak boleh seperti itu,” ujarnya saat diwawancarai beberapa waktu lalu.
Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini meminta ketentuan tetang rapid test tetap diberlakukan. Menurutnya hal ini hanya masalah harga.
“Saya tetap minta ketentuan tentang rapid test diberlakukan. Kan hanya masalah harga. Kenapa harus repot, itu diakumulasikan dengan harga tiket kan tidak ada masalah, harganya juga masih dijangkau masyarakat,” tukasnya.
“Tapi kalau dilarang, tak perlu lagi rapid test ini bahaya. Saya akan tetap berlakukan, saya akan swab. Kalau perlu kita isolasi yang datang ke Kalbar kalau tak lakukan rapid test,” tegasnya.
Seperti diketahui, syarat untuk melakukan penerbangan saat ini adalah menunjukkan hasil negatif Covid-19 berdasarkan Polymerase Chain Reaction (PCR) Test dan rapid test atau surat keterangan sehat dari dinas kesehatan/rumah sakit/Puskesmas/klinik kesehatan. (Fai)
Sutarmidji Tolak Wacana Kemenhub Hapus Syarat Rapid Test Bagi Penumpang Pesawat
KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menanggapi serius wacana Kementerian Perhubungan yang akan menghapus syarat wajib rapid test dan PCR untuk calon penumpang pesawat. Menurut Gubernur Sutarmidji, hal ini sangat bahaya.
“Ini bahaya sama juga Kementerian Perhubungan ingin memindahkan satu penyakit ke daerah lain kalau ini dilakukan. Ini gak boleh. Jangan masalah menyelamatkan maskapai penerbangan tapi kita membahayakan nyawa masyarakat. Gak boleh seperti itu,” ujarnya saat diwawancarai beberapa waktu lalu.
Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini meminta ketentuan tetang rapid test tetap diberlakukan. Menurutnya hal ini hanya masalah harga.
“Saya tetap minta ketentuan tentang rapid test diberlakukan. Kan hanya masalah harga. Kenapa harus repot, itu diakumulasikan dengan harga tiket kan tidak ada masalah, harganya juga masih dijangkau masyarakat,” tukasnya.
“Tapi kalau dilarang, tak perlu lagi rapid test ini bahaya. Saya akan tetap berlakukan, saya akan swab. Kalau perlu kita isolasi yang datang ke Kalbar kalau tak lakukan rapid test,” tegasnya.
Seperti diketahui, syarat untuk melakukan penerbangan saat ini adalah menunjukkan hasil negatif Covid-19 berdasarkan Polymerase Chain Reaction (PCR) Test dan rapid test atau surat keterangan sehat dari dinas kesehatan/rumah sakit/Puskesmas/klinik kesehatan. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini