Perintah Mendagri ke Pjs Bupati Kapuas Hulu: Memonitor Netralitas ASN Selama Pilkada 2024

KalbarOnline, Putussibau – Pjs Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Ansfridus Juliardi Andjioe mengatakan, bahwa salah satu tugas yang diberikan oleh Mendagri RI kepadanya yakni untuk melakukan monitoring netralitas ASN selama pilkada 2024 berlangsung.

“Kita tidak mau pejabat karir yang sudah kita bina sampai menjadi pejabat eselon II,  setelah pilkada selesai, tiba-tiba dimutasikan atau di-non-job-kan, karena tidak bisa menjaga netralitas,” ungkapnya, Jumat (27/09/2024).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Menurut Juliardi, membina karir dari staf menjadi pejabat eselon II bukanlah hal yang mudah, harus melalui proses yang cukup panjang. Maka dari itu, ia mengajak kepala OPD serta ASN untuk menjaga netralitas selama berlangsungnya pilkada.

Baca Juga :  Kapuas Hulu Dapat Kuota 2.479 Pada Penerimaan CPNS dan PPPK 2021

“Saya tidak mau ada kepala OPD, ASN Kapuas Hulu setelah pilkada selesai digantikan, dimutasikan atau di-non-job-kan. Tentu semua ingin menjadi kepala OPD. Karena saya sudah mengalami dan menjadi pengalaman tersendiri bagi saya,” Juliardi.

Sejalan dengan itu, Juliardi pun menaruh harapan besar, agar kepala OPD dan ASN di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu memahami tupoksinya sebagai pelayanan publik, bukan pelayanan paslon tertentu.

Baca Juga :  Danrem 121/ABW Kunjungi Kodim 1206 Putussibau

“Saya yakin dan percaya semua ASN maupun Kepala OPD Kabupaten Kapuas Hulu bisa menjaga netralitas itu,” ucapnya.

“Dan saya juga mohon dukungan Pak Sekda maupun semua kepala OPD dan seluruh pemangku kebijakan di Kabupaten Kapuas Hulu ini untuk menjalankan roda pemerintahan yang lebih baik,” pungkas Juliardi. (Haq)

Comment