Perintah Mendagri ke Pjs Bupati Kapuas Hulu: Memonitor Netralitas ASN Selama Pilkada 2024

KalbarOnline, Putussibau – Pjs Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Ansfridus Juliardi Andjioe mengatakan, bahwa salah satu tugas yang diberikan oleh Mendagri RI kepadanya yakni untuk melakukan monitoring netralitas ASN selama pilkada 2024 berlangsung.

“Kita tidak mau pejabat karir yang sudah kita bina sampai menjadi pejabat eselon II,  setelah pilkada selesai, tiba-tiba dimutasikan atau di-non-job-kan, karena tidak bisa menjaga netralitas,” ungkapnya, Jumat (27/09/2024).

IKLAN17AGUSTUSCMIDANBGA

Menurut Juliardi, membina karir dari staf menjadi pejabat eselon II bukanlah hal yang mudah, harus melalui proses yang cukup panjang. Maka dari itu, ia mengajak kepala OPD serta ASN untuk menjaga netralitas selama berlangsungnya pilkada.

Baca Juga :  Bupati Sis Harap Pelaku Pembangunan di Desa Saling Kolaborasi

“Saya tidak mau ada kepala OPD, ASN Kapuas Hulu setelah pilkada selesai digantikan, dimutasikan atau di-non-job-kan. Tentu semua ingin menjadi kepala OPD. Karena saya sudah mengalami dan menjadi pengalaman tersendiri bagi saya,” Juliardi.

Sejalan dengan itu, Juliardi pun menaruh harapan besar, agar kepala OPD dan ASN di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu memahami tupoksinya sebagai pelayanan publik, bukan pelayanan paslon tertentu.

Baca Juga :  Mendagri Tito Klaim UU Cipta Kerja Permudah Masyarakat Buka Usaha

“Saya yakin dan percaya semua ASN maupun Kepala OPD Kabupaten Kapuas Hulu bisa menjaga netralitas itu,” ucapnya.

“Dan saya juga mohon dukungan Pak Sekda maupun semua kepala OPD dan seluruh pemangku kebijakan di Kabupaten Kapuas Hulu ini untuk menjalankan roda pemerintahan yang lebih baik,” pungkas Juliardi. (Haq)

Comment