Marak Dugaan Ketidaknetralan Selama Pilkada, ASN Pemprov Kalbar Kembali Ucap Ikrar Netralitas

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar menggelar apel akbar dalam rangka menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemprov. Upacara itu digelar usai banyak menerima laporan ketidaknetralan ASN selama pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.

Dalam apel akbar yang digelar di halaman Kantor Gubernur Kalbar, Senin (14/10/24) itu, ASN diminta untuk mengingat dan mengulang ikrar netralitas mereka dalam pelaksanaan pilkada.

“Saya berkewajiban untuk mengingatkan kembali ASN, terutama di tingkat Pemprov, agar memegang teguh ikrar netralitas mereka. Oleh karena itu, kami mengadakan apel ini dan meminta ASN untuk mengucapkan kembali ikrar netralitas,” ungkap Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson usai memimpin upacara apel akbar.

Baca Juga :  Pj Wako Pontianak Serukan Partisipasi Aktif Warga di Pilkada 2024

Harisson lagi-lagi menekankan, bahwa netralitas ASN bukan hanya sekedar formalitas, melainkan kewajiban yang telah diatur oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN.

“Sudah jelas disebutkan bahwa ASN adalah pemersatu bangsa dan harus netral dalam pemilu maupun pilkada,” tambahnya.

Harisson juga menyampaikan, bahwa laporan ketidaknetralan yang diterima oleh Pemprov Kalbar saat ini tengah ditindaklanjuti oleh tim khusus, dalam hal ini Sekda Kalbar bersama timnya.

Baca Juga :  Pemkot Inventarisasi Aset Lewat Aplikasi Simbada

“Seperti yang kita ketahui, ada laporan dan sudah kita lakukan pemanggilan dan pemeriksaan. Pemeriksaan inikan semua yang terlibat kita periksa supaya nanti bisa menetapkan (sanksi) suatu keputusan berdasarkan bukti di lapangan,” tukasnya.

Harisson berharap, dengan adanya ikrar ulang ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemprov Kalbar semakin memperkuat komitmen mereka untuk menjaga integritas dan netralitas dalam pilkada 2024. (Lid)

Comment