KalbarOnline.com – Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) tahun 2024, Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, mengingatkan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam arahannya kepada kepala perangkat daerah dan seluruh ASN di Halaman Kantor Wali Kota pada Senin (19/8/2024), Ani Sofian menegaskan bahwa ASN harus tetap netral dan tidak menunjukkan keberpihakannya kepada pasangan calon kepala daerah.
“Netralitas ASN bukan sekadar imbauan, tetapi merupakan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Pelanggaran terhadap netralitas akan dikenakan sanksi disiplin,” tegas Ani Sofian.
Pj Wali Kota menambahkan bahwa ASN harus fokus pada tugas utama mereka, yaitu melayani masyarakat dengan profesional. Beberapa bentuk pelanggaran netralitas yang harus dihindari termasuk terlibat dalam kampanye politik, menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik, mengadakan kegiatan yang mendukung calon tertentu, serta memasang atribut atau media kampanye.
“Saya mengajak semua ASN untuk menjaga netralitas. Saat pemungutan suara nanti, silakan memilih sesuai hati nurani masing-masing, tanpa mempengaruhi tugas kita sebagai pelayan publik,” tutupnya. (Jau)
Comment