Ani Sofian Tekankan Netralitas ASN di Pilkada

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menekankan pentingnya netralitas ASN dalam pilkada. Kendati tetap memiliki hak pilih, namun ASN tetap harus netral, tidak boleh memberikan dukungan/kampanye kepada salah satu calon. Jika tidak netral, maka ASN dapat dikenakan hukuman disiplin.

“Hukuman disiplin bagi ASN itu sudah jelas tertuang dalam aturan, ada ringan, sedang dan berat. Kalau berat itu bisa sampai pada pemecatan,” katanya.

IKLAN17AGUSTUSCMIDANBGA

Hal itu disampaikan Ani Sofian saat menghadiri penandatanganan Pakta Integritas Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Pontianak, di Hotel Harris Pontianak, Jumat (02/08/2024).

Baca Juga :  Festival Cap Go Meh di Pontianak Suguhkan Beragam Kuliner dan Hiburan

“Ada 11 macam integritas, sebaiknya ditempel di dinding supaya kita baca dan melaksanakannya dengan baik,” ujarnya.

Kepada PPK dan PPS Pilkada, Ani Sofian berpesan supaya tetap berkonsentrasi dan menjaga kesehatan. Sebab para petugas yang akan melaksanakan tugasnya nanti harus dalam kondisi fit agar tugas-tugas selama proses Pilkada berjalan lancar.

“Saya berpesan kepada rekan-rekan semua untuk tetap berkonsentrasi, jaga kesehatan, jangan sampai tidak sehat supaya bisa melaksanakan tugasnya selama Pilkada berlangsung,” tuturnya.

Baca Juga :  Terima Rekomendasi dari Gerindra, Sutarmidji Mantap Maju Pilgub Kalbar 2024

Kepada masyarakat Kota Pontianak, Ani Sofian turut mengimbau, agar menggunakan hak pilih mereka dalam pilkada untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar.

“Ajak sanak saudara ke TPS-TPS untuk melakukan pemilihan kepala daerah, mari kita sukseskan Pilkada tahun ini, sebagaimana kesuksesan Pemilu yang baru saja kita laksanakan,” pungkasnya. (Jau)

Comment