KalbarOnline.com – Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menyakini keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi bukan dibuat seorang diri. Dia percaya di dalam pengambilan kebijakan ini ada campur tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Gubernur DKI bilang PSBB atau lockdown, itu sebetulnya bukan dari gubernur sendiri, pasti perintah Presiden. Karena Presiden hari Senin rapat kabinet mengatakan, kesehatan menjadi penting,” kata Agus dalam diskusi bertajuk ‘PSBB Lagi?’, Sabtu (12/9).
Agus menyakini Anies sudah terlebih dahulu dipanggil Jokowi sebelum mengumumkan PSBB diketatkan lagi. Sebab, tidak mungkin seorang Gubernur membuat keputusan tanpa koordinasi dengan pemerintah pusat. “Jadi menurut saya itu keputusan-keputusan maunya (Presiden) tapi melalui Gubernur, nah sekarang tinggal gimana ini (menjalankannya),” jelasnya.
Kendati demikian, Agus mengkritik sikat para menteri Jokowi yang dianggap seolah tidak sejalan dengan Jokowi, untuk mengutamakan kesehatan rakyat. “Nah sekarang itu dihajar habis-habisan oleh kabinet kan, hal-hal semacam gini tidak beres. Kan semua harusnya saling mendukung gitu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Anies memutuskan menarik PSBB masa transisi. PSBB akan dikembalikan layaknya saat pertama kali diterapkan dengan sistem pembatasan secara tetap. Keputusan ini tak lepas dari kondisi Covid-19 di Jakarta yang masih terus meninggi. Sampai dengan Rabu (9/9), kasus konfirmas positif di Jakarta berjumlah 49.837. Dengan rata-rata penambahan setiap hari sekitar seribu kasus dalam 2 pekan terakhir.
“Situasi wabah di Jakarta ada dalam kondisi darurat. Maka dengan kedaruratan ini tidak banyak pilihan bagi Jakarta kecuali menarik rem darurat sesegera mungkin,” kata Anies di Balai Kota Jakarta.
Selain jumlah kasus positif yang terus melonjak, pertimbangan PSBB kembali diketatkan yakni karena angka kematian dalam 2 pekan terakhir juga ikut meningkat. Selain itu, ketersediaan ruang ICU untuk pasien Covid-19 juga terus menipis.
Saksikan video menarik berikut ini:
Comment