KalbarOnline, Ketapang – Ruas jalan Ketapang menuju Kecamatan Kendawangan saat ini kondisinya masih mengalami kerusakan cukup parah. Bahkan jalan yang berstatus milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat itu sempat viral beberapa waktu lalu akibat adanya insiden balita yang meninggal akibat terhambat kondisi jalan rusak saat menuju rumah sakit.
Menyikapi hal itu, tokoh masyarakat Kabupaten Ketapang, Asmuni Lakok berinisiatif untuk meminta Bupati Ketapang, Martin Rantan melakukan perbaikan ruas tersebut dengan melakukan penimbunan. Tepatnya pada ruas yang mengalami rusak parah, yakni di Sungai Nanjung, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS).
“Saya sudah menghadap Pak Bupati Martin untuk mengusulkan penimbunan jalan dari Tanjung Batu ke Sungai Nanjung sampai Pesaguan, jadi saya minta dalam waktu dekat ini jalan ini ada perbaikan. Beliau sudah oke,” ucap Haji Lakok sapaan akrabnya, Jumat (25/10/2024).
Menurut dia, masyarakat tidak mau kalau penimbunan jalan dilakukan dengan menggunakan tanah merah, terlebih kini sudah memasuki musim penghujan. Namun jika menggunakan batu kapur perbaikan fungsional dapat lebih awet dan lebih lama dinikmati masyarakat sebagai penggunaan jalan.
“Jadi saya pikir, cari solusinya, kebetulan materialnya itu ada di BGA, batu kapurnya itu, jadi itu yang akan kita timbunkan. Saya sudah ketemu dengan Pak Bupati supaya bisa diakomodirkan dengan perusahaan yang ada, menggunakan CSR,” ucap Tim Pertimbangan Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) Kabupaten Ketapang tersebut.
Menurut Asmuni, respon Bupati Ketapang sangat baik sekali. Orang nomor satu di Kabupaten Ketapang itu juga menginginkan agar ruas jalan provinsi yang menjadi akses utama bagi lima kecamatan itu dapat segera diperbaiki dengan penimbunan menggunakan batu kapur.
“Jadi dalam waktu dekat Pak Bupati akan memanggil perusahaan untuk menunjuk saya yang mengakomodir di lapangan, jadi saya lah yang bertanggung jawab di lapangan itu nanti,” tegasnya.
Ia menekankan, agar pihak perusahaan dapat membuka diri dan bekerjasama untuk mengeluarkan CSR mereka. Ini demi kepentingan masyarakat secara umum dalam hal perbaikan infrastruktur jalan.
“Saya tetap desak itu, karena sudah ada perintah dari bupati, tapi jika tidak direspon oleh pihak perusahaan, mau jadi ape perusahaan? Kan gitu. Karena perusahaan ini berinvestasi di Kabupaten Ketapang, Kabupaten Ketapang ini bupatinya Pak Martin, jadi kalau beliau sudah bicara itu saya rasa tidak mungkin perusahaan bisa nolak,” tandasnya. (Adi LC)
Comment