Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 08 Juli 2025 |
KALBARONLINE.com – Seorang mahasiswa berinisial MSG jadi korban aksi pencurian dengan kekerasan (curas) di kawasan Jalan Imam Bonjol, Gang Kusuma Wijaya, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Kejadian bermula saat korban memesan layanan lewat aplikasi MiChat dan diarahkan ke lokasi kejadian.
Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak telah menangkap satu orang pelaku, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.
“Pelaku berinisial HYA kami amankan pada Sabtu dini hari di kawasan Gang Peniti 2, Jalan Imam Bonjol. Satu pelaku lain, berinisial MJ alias Jek, saat ini masih buron dan masuk DPO,” kata AKP Wagitri dalam keterangan tertulis, Selasa (8/7/2025).
Dari hasil penyelidikan, korban awalnya berkomunikasi via MiChat dan diarahkan untuk bertemu di lokasi. Tak lama kemudian, datang dua pria dengan motor Honda Beat warna hitam. Negosiasi harga antara korban dan pelaku sempat berlangsung, tapi tidak ada kesepakatan.
Saat korban berbalik arah untuk pergi, motornya secara tidak sengaja menyenggol motor pelaku. Bukannya diselesaikan baik-baik, kejadian itu malah memicu pertengkaran. Salah satu pelaku langsung merampas kunci motor dari pinggang korban.
“Korban sempat berteriak minta tolong, tapi kedua pelaku langsung kabur,” lanjut Wagitri.
Korban mengalami luka di kaki kiri dan kehilangan kunci motornya. Ia kemudian melapor ke Polresta Pontianak. Berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan CCTV, identitas pelaku berhasil dikantongi.
Tim gabungan dari Satreskrim Polresta Pontianak dan Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan akhirnya menangkap HYA. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan membenarkan bahwa korban datang berdasarkan komunikasi melalui MiChat.
“HYA sudah kami tahan dan sedang menjalani pemeriksaan. Kami masih memburu pelaku satunya, MJ,” tegas Wagitri.
Atas perbuatannya, HYA dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara. (Jau)
KALBARONLINE.com – Seorang mahasiswa berinisial MSG jadi korban aksi pencurian dengan kekerasan (curas) di kawasan Jalan Imam Bonjol, Gang Kusuma Wijaya, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Kejadian bermula saat korban memesan layanan lewat aplikasi MiChat dan diarahkan ke lokasi kejadian.
Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak telah menangkap satu orang pelaku, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.
“Pelaku berinisial HYA kami amankan pada Sabtu dini hari di kawasan Gang Peniti 2, Jalan Imam Bonjol. Satu pelaku lain, berinisial MJ alias Jek, saat ini masih buron dan masuk DPO,” kata AKP Wagitri dalam keterangan tertulis, Selasa (8/7/2025).
Dari hasil penyelidikan, korban awalnya berkomunikasi via MiChat dan diarahkan untuk bertemu di lokasi. Tak lama kemudian, datang dua pria dengan motor Honda Beat warna hitam. Negosiasi harga antara korban dan pelaku sempat berlangsung, tapi tidak ada kesepakatan.
Saat korban berbalik arah untuk pergi, motornya secara tidak sengaja menyenggol motor pelaku. Bukannya diselesaikan baik-baik, kejadian itu malah memicu pertengkaran. Salah satu pelaku langsung merampas kunci motor dari pinggang korban.
“Korban sempat berteriak minta tolong, tapi kedua pelaku langsung kabur,” lanjut Wagitri.
Korban mengalami luka di kaki kiri dan kehilangan kunci motornya. Ia kemudian melapor ke Polresta Pontianak. Berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan CCTV, identitas pelaku berhasil dikantongi.
Tim gabungan dari Satreskrim Polresta Pontianak dan Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan akhirnya menangkap HYA. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan membenarkan bahwa korban datang berdasarkan komunikasi melalui MiChat.
“HYA sudah kami tahan dan sedang menjalani pemeriksaan. Kami masih memburu pelaku satunya, MJ,” tegas Wagitri.
Atas perbuatannya, HYA dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini