Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 26 Juli 2025 |
KALBARONLINE.com – Aksi pencurian dengan kekerasan terjadi di Jalan Tanjung Raya II, Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur, Jumat malam, 25 Juli 2025. Korbannya adalah Dyah Suprihatin Rahayu, pemilik warung sembako, yang ditodong pisau oleh pelaku saat sedang menjaga tokonya.
Kapolsek Pontianak Timur AKP Hery Purnomo membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut pelaku telah berhasil diamankan berkat respons cepat tim Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur serta peran aktif warga sekitar.
“Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Terima kasih kepada masyarakat yang sigap memberikan informasi, sehingga pelaku dapat segera kami amankan,” ujar AKP Hery.
Kejadian berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, pelaku yang belakangan diketahui bernama Sy. Reda Alfiansyah, datang ke warung milik korban dengan berpura-pura sebagai pembeli.
Pelaku awalnya menanyakan rokok Surya dua slop, namun karena stok hanya ada satu bungkus, ia kemudian meminta tambahan rokok Sampoerna. Setelah mengambil kedua bungkus rokok tersebut, pelaku tiba-tiba mengeluarkan tas belanja dan mengancam korban dengan sebilah pisau, lalu menyuruh korban memasukkan rokok beserta uang penjualan ke dalam tas.
Usai menggasak barang dan uang, pelaku kabur menggunakan sepeda motor. Namun, korban langsung berteriak “maling, maling!”, yang mengundang perhatian warga sekitar. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian.
Tim Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur yang dipimpin Aipda Sy. Noviar dan Aipda M. Ali langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah pisau.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Pontianak Timur untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. Polisi mengimbau warga untuk tetap waspada, terutama pelaku kejahatan yang menyasar warung atau toko di malam hari. (Lid)
KALBARONLINE.com – Aksi pencurian dengan kekerasan terjadi di Jalan Tanjung Raya II, Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur, Jumat malam, 25 Juli 2025. Korbannya adalah Dyah Suprihatin Rahayu, pemilik warung sembako, yang ditodong pisau oleh pelaku saat sedang menjaga tokonya.
Kapolsek Pontianak Timur AKP Hery Purnomo membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut pelaku telah berhasil diamankan berkat respons cepat tim Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur serta peran aktif warga sekitar.
“Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Terima kasih kepada masyarakat yang sigap memberikan informasi, sehingga pelaku dapat segera kami amankan,” ujar AKP Hery.
Kejadian berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, pelaku yang belakangan diketahui bernama Sy. Reda Alfiansyah, datang ke warung milik korban dengan berpura-pura sebagai pembeli.
Pelaku awalnya menanyakan rokok Surya dua slop, namun karena stok hanya ada satu bungkus, ia kemudian meminta tambahan rokok Sampoerna. Setelah mengambil kedua bungkus rokok tersebut, pelaku tiba-tiba mengeluarkan tas belanja dan mengancam korban dengan sebilah pisau, lalu menyuruh korban memasukkan rokok beserta uang penjualan ke dalam tas.
Usai menggasak barang dan uang, pelaku kabur menggunakan sepeda motor. Namun, korban langsung berteriak “maling, maling!”, yang mengundang perhatian warga sekitar. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian.
Tim Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur yang dipimpin Aipda Sy. Noviar dan Aipda M. Ali langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah pisau.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Pontianak Timur untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. Polisi mengimbau warga untuk tetap waspada, terutama pelaku kejahatan yang menyasar warung atau toko di malam hari. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini