Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Thursday, 09 July 2026 |
KALBARONLINE.com – Jajaran Polres Kapuas Hulu kembali mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas). Terduga pelaku berinisial AN berhasil diamankan setelah ditangkap di Kota Pontianak melalui kerja sama Satreskrim Polres Kapuas Hulu, Polsek Boyan Tanjung, dan jajaran Polresta Pontianak.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas kasus dugaan curas yang terjadi di Jalan Lintas Selatan, Dusun Keliat, Desa Mujan, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu.
Pada Kamis (9/7/2026), tim gabungan menyelesaikan proses penjemputan terhadap AN dari Pontianak. Seluruh proses berlangsung aman, tertib, dan sesuai prosedur yang berlaku.
Setelah tiba di Kabupaten Kapuas Hulu, terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Kapuas Hulu. Tim penjemputan tiba sekitar pukul 07.30 WIB, selanjutnya AN menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim guna kepentingan penyidikan.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara Satreskrim Polres Kapuas Hulu, Polsek Boyan Tanjung, serta dukungan jajaran kepolisian di wilayah Polda Kalimantan Barat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasi Humas Polres Kapuas Hulu, IPTU Jamali, menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel dan masyarakat yang telah membantu proses pengungkapan kasus, terutama melalui penyebaran informasi yang mempercepat penangkapan terduga pelaku.
"Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polres Kapuas Hulu dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana," ujarnya.
IPTU Jamali menegaskan, Polres Kapuas Hulu akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Keberhasilan mengamankan terduga pelaku ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjadi bukti bahwa setiap tindak pidana akan diproses secara tuntas," katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun informasi yang dapat membantu proses penegakan hukum.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Kapuas Hulu masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku untuk melengkapi alat bukti dan mendalami seluruh rangkaian peristiwa sebelum proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku. (Haq)
KALBARONLINE.com – Jajaran Polres Kapuas Hulu kembali mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas). Terduga pelaku berinisial AN berhasil diamankan setelah ditangkap di Kota Pontianak melalui kerja sama Satreskrim Polres Kapuas Hulu, Polsek Boyan Tanjung, dan jajaran Polresta Pontianak.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas kasus dugaan curas yang terjadi di Jalan Lintas Selatan, Dusun Keliat, Desa Mujan, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu.
Pada Kamis (9/7/2026), tim gabungan menyelesaikan proses penjemputan terhadap AN dari Pontianak. Seluruh proses berlangsung aman, tertib, dan sesuai prosedur yang berlaku.
Setelah tiba di Kabupaten Kapuas Hulu, terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Kapuas Hulu. Tim penjemputan tiba sekitar pukul 07.30 WIB, selanjutnya AN menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim guna kepentingan penyidikan.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara Satreskrim Polres Kapuas Hulu, Polsek Boyan Tanjung, serta dukungan jajaran kepolisian di wilayah Polda Kalimantan Barat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasi Humas Polres Kapuas Hulu, IPTU Jamali, menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel dan masyarakat yang telah membantu proses pengungkapan kasus, terutama melalui penyebaran informasi yang mempercepat penangkapan terduga pelaku.
"Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polres Kapuas Hulu dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana," ujarnya.
IPTU Jamali menegaskan, Polres Kapuas Hulu akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Keberhasilan mengamankan terduga pelaku ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjadi bukti bahwa setiap tindak pidana akan diproses secara tuntas," katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun informasi yang dapat membantu proses penegakan hukum.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Kapuas Hulu masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku untuk melengkapi alat bukti dan mendalami seluruh rangkaian peristiwa sebelum proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini