Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 03 Januari 2018 |
KalbarOnline, Ketapang – Mengenai penemuan mayat di kamar Hotel Gerhana nomor 213, Polsek Kendawangan terus melakukan penyelidikan, walaupun pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi dan almarhum juga sudah diserahkan kepada pihak keluarga.
Kapolsek Kendawangan AKP Indra Asrianto, menyampaikan keterangan salah satu saksi atas nama Kasno (penjaga hotel), bahwa pada pukul 00.15 wib 1 Januari 2018, saudara Ugas (Alm) menghubungi Kasno untuk dibawakan minyak angin ke kamar 213 dan meminta kepada Kasno untuk mengerik badannya dikarenakan berdasarkan penuturan saksi, korban mengatakan sedang tidak enak badan.
Demikian dilansir dari Delik Kalbar.
“Selang 10 menit, Kasno meninggalkan kamar 213, Lalu pada hari Senin tanggal 1 Januari 2018 pukul 11.00 wib, Sudar (resepsionis) mendatangi kamar 213 dan menggedor kamar korban namun tidak ada jawaban dari dalam kamar. Kemudian pada pukul 19.30 wib pemilik hotel yakni Dedi kembali menggedor kamar yang ditempati Ugas, namun tidak juga ada jawaban akhirnya Dedi membuka ram angin pintu dan melihat Ugas dalam keadaan kaku dengan posisi terlentang dan kamar tersebut dalam keadaan terkunci dari dalam kemudian Dedi menghubungi pihak Polsek Kendawangan guna ditindaklanjuti dan dilakukan proses lebih lanjut,” papar Kapolsek.
Pada pukul 11.30 wib, Selasa 2 Januari 2018 pihak keluarga almarhum telah datang ke Polsek Kendawangan dan melaksanakan serah terima jenazah berikut barang-barang milik Almarhum yang telah diamankan pihak Polsek Kendawangan. (Adi)
KalbarOnline, Ketapang – Mengenai penemuan mayat di kamar Hotel Gerhana nomor 213, Polsek Kendawangan terus melakukan penyelidikan, walaupun pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi dan almarhum juga sudah diserahkan kepada pihak keluarga.
Kapolsek Kendawangan AKP Indra Asrianto, menyampaikan keterangan salah satu saksi atas nama Kasno (penjaga hotel), bahwa pada pukul 00.15 wib 1 Januari 2018, saudara Ugas (Alm) menghubungi Kasno untuk dibawakan minyak angin ke kamar 213 dan meminta kepada Kasno untuk mengerik badannya dikarenakan berdasarkan penuturan saksi, korban mengatakan sedang tidak enak badan.
Demikian dilansir dari Delik Kalbar.
“Selang 10 menit, Kasno meninggalkan kamar 213, Lalu pada hari Senin tanggal 1 Januari 2018 pukul 11.00 wib, Sudar (resepsionis) mendatangi kamar 213 dan menggedor kamar korban namun tidak ada jawaban dari dalam kamar. Kemudian pada pukul 19.30 wib pemilik hotel yakni Dedi kembali menggedor kamar yang ditempati Ugas, namun tidak juga ada jawaban akhirnya Dedi membuka ram angin pintu dan melihat Ugas dalam keadaan kaku dengan posisi terlentang dan kamar tersebut dalam keadaan terkunci dari dalam kemudian Dedi menghubungi pihak Polsek Kendawangan guna ditindaklanjuti dan dilakukan proses lebih lanjut,” papar Kapolsek.
Pada pukul 11.30 wib, Selasa 2 Januari 2018 pihak keluarga almarhum telah datang ke Polsek Kendawangan dan melaksanakan serah terima jenazah berikut barang-barang milik Almarhum yang telah diamankan pihak Polsek Kendawangan. (Adi)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini