KalbarOnline, Ketapang – Personel Polsek Nanga Tayap mengamankan enam sejoli dari penginapan ‘D’ di Desa Nanga Tayap, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, pada saat Operasi Pekat Kapuas 2024.
Kapolsek Nanga Tayap, IPDA Shandy C Sulu menjelaskan, mereka ini diamankan pada Minggu 24 Maret 2024 pagi sekitar pukul 00.40 WIB.
“Enam sejoli itu yang rata-rata masih berusia remaja tersebut mengaku belum menikah dan hanya sebatas pacaran, yang sebagian beralamat di Kecamatan Nanga Tayap dan Kecamatan Sandai,” jelasnya.
Menurut Shandy, saat petugas melakukan razia, pasangan sejoli tersebut didapati berada di dalam kamar yang sedang terkunci dari dalam.
“Kedua pasangan tersebut kemudian diamankan ke Polsek Nanga Tayap untuk dimintai keterangan,” ucapnya.
“Lantaran mereka kedapatan sedang berduaan di Dalam kamar, dan bukan pasangan suami istri yang sah maka dilakukan pembinaan serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut,” tambahnya lagi.
Razia di sejumlah penginapan itu merupakan rangkaian Operasi Pekat Kapuas 2024 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 21 Maret hingga 03 April 2024.
“Diharapkan dengan adanya Operasi Pekat Kapuas 2024 dapat mengurangi tingkat penyakit masyarakat yang ada, dan operasi pekat bertujuan untuk menciptakan kondusivitas di tengah-tengah masyarakat,” katanya. (Adi LC)
Comment