Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 02 Januari 2026 |
KALBARONLINE.com – Misteri penemuan mayat dalam karung di sebuah kamar kos di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, mulai terkuak. Kepolisian memastikan korban tewas akibat pembunuhan yang dipicu persoalan utang piutang senilai Rp700 ribu antara korban dan pelaku.
Kapolsek Kapuas, IPTU Marianus, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan sementara menunjukkan pertengkaran terkait utang menjadi pemicu utama peristiwa tragis tersebut.
“Hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan ini berawal dari pertengkaran terkait utang piutang sebesar Rp700 ribu rupiah,” jelas IPTU Marianus, Jumat (2/1/2026).
Ia menjelaskan, korban meninggal dunia diduga akibat jeratan tali di leher yang dilakukan pelaku. Selain itu, pelaku juga sempat memiting korban dan memukul bagian kepala dengan tangan kosong.
“Kejadian terjadi pada Rabu, 31 Desember 2025 di kamar kos Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas,” tambahnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Sanggau. Penanganan perkara dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, warga di Gang Bengkawan, Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, digegerkan dengan penemuan karung berisi mayat di salah satu kamar kos pada Kamis (1/1/2026) siang.
Korban diketahui berinisial M (18), warga asal Meliau, yang bekerja di salah satu gerai ritel di Sanggau. Sejak awal, korban diduga menjadi korban pembunuhan.
Menerima laporan tersebut, kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berinisial WF (24) berhasil ditangkap di Dusun Gombang, Desa Gombang, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 00.15 WIB. (Lid)
KALBARONLINE.com – Misteri penemuan mayat dalam karung di sebuah kamar kos di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, mulai terkuak. Kepolisian memastikan korban tewas akibat pembunuhan yang dipicu persoalan utang piutang senilai Rp700 ribu antara korban dan pelaku.
Kapolsek Kapuas, IPTU Marianus, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan sementara menunjukkan pertengkaran terkait utang menjadi pemicu utama peristiwa tragis tersebut.
“Hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan ini berawal dari pertengkaran terkait utang piutang sebesar Rp700 ribu rupiah,” jelas IPTU Marianus, Jumat (2/1/2026).
Ia menjelaskan, korban meninggal dunia diduga akibat jeratan tali di leher yang dilakukan pelaku. Selain itu, pelaku juga sempat memiting korban dan memukul bagian kepala dengan tangan kosong.
“Kejadian terjadi pada Rabu, 31 Desember 2025 di kamar kos Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas,” tambahnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Sanggau. Penanganan perkara dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, warga di Gang Bengkawan, Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, digegerkan dengan penemuan karung berisi mayat di salah satu kamar kos pada Kamis (1/1/2026) siang.
Korban diketahui berinisial M (18), warga asal Meliau, yang bekerja di salah satu gerai ritel di Sanggau. Sejak awal, korban diduga menjadi korban pembunuhan.
Menerima laporan tersebut, kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berinisial WF (24) berhasil ditangkap di Dusun Gombang, Desa Gombang, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 00.15 WIB. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini