Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 20 Januari 2020 |
KalbarOnline,
Ketapang – Aksi balap liar di Jalan Pantai Pecal, Desa Kinjil Pesisir,
Kecamatan Benua Kayong, Ketapang berujung maut, Sabtu (18/1/2020) malam. Peristiwa
maut yang melibatkan dua unit sepeda motor di lokasi kejadian itu mengakibatkan
seorang pemuda meninggal dunia. Hal ini turut dibenarkan Kapolsek Benua Kayong,
IPDA Irwan melalui Bhabinkamtibmas, Bripka Andri Yanto saat dikonfirmasi awak
media, Minggu (19/1/2020). Ia menjelaskan bahwa kecelakaan lalu lintas terjadi
pada Sabtu Malam (18/1/2020) sekitar pukul 23.00 Wib.
“Dari hasil olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), berdasarkan
keterangan saksi mata bahwa sepeda motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi
KB 5544 KH yang dikendarai oleh M. Nur Hidayat (18) pemuda asal Desa Baru
sedang balapan dengan sepeda motor lainnya dengan kecepatan tinggi,” jelasnya.
Pada saat itu juga, kata dia, datang dari arah berlawanan sepeda
motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi KB 5101 ZP yang dikendarai Davi
Maulana (14).
“Dengan kecepatan tinggi, M. Nur Hidayat kaget dan melakukan
pengereman mendadak yang membuat kendaraannya hilang kendali serta menyebabkan korban
jatuh di jalan dan membentur kendaraan yang dikendarai oleh Davi Maulana,”
rincinya.
Akibat kecelakaan tersebut Nur Hidayat mengalami luka berat
di bagian kepala. Korban, lanjut dia, sempat dilarikan ke RSUD Agoesdjam
Ketapang dan mendapat pertolongan oleh pihak rumah sakit, namun nyawanya tak
tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.
“Atas kejadian tersebut maka Polsek Benua Kayong melakukan koordinasi
dengan Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Ketapang dan menyambangi rumah duka
di Jalan Perintis II, Desa Baru, Kecamatan Benua Kayong. Proses selanjutnya
sedang ditangani Unit Laka Lantas Polres Ketapang,” tandasnya. (Adi
LC)
KalbarOnline,
Ketapang – Aksi balap liar di Jalan Pantai Pecal, Desa Kinjil Pesisir,
Kecamatan Benua Kayong, Ketapang berujung maut, Sabtu (18/1/2020) malam. Peristiwa
maut yang melibatkan dua unit sepeda motor di lokasi kejadian itu mengakibatkan
seorang pemuda meninggal dunia. Hal ini turut dibenarkan Kapolsek Benua Kayong,
IPDA Irwan melalui Bhabinkamtibmas, Bripka Andri Yanto saat dikonfirmasi awak
media, Minggu (19/1/2020). Ia menjelaskan bahwa kecelakaan lalu lintas terjadi
pada Sabtu Malam (18/1/2020) sekitar pukul 23.00 Wib.
“Dari hasil olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), berdasarkan
keterangan saksi mata bahwa sepeda motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi
KB 5544 KH yang dikendarai oleh M. Nur Hidayat (18) pemuda asal Desa Baru
sedang balapan dengan sepeda motor lainnya dengan kecepatan tinggi,” jelasnya.
Pada saat itu juga, kata dia, datang dari arah berlawanan sepeda
motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi KB 5101 ZP yang dikendarai Davi
Maulana (14).
“Dengan kecepatan tinggi, M. Nur Hidayat kaget dan melakukan
pengereman mendadak yang membuat kendaraannya hilang kendali serta menyebabkan korban
jatuh di jalan dan membentur kendaraan yang dikendarai oleh Davi Maulana,”
rincinya.
Akibat kecelakaan tersebut Nur Hidayat mengalami luka berat
di bagian kepala. Korban, lanjut dia, sempat dilarikan ke RSUD Agoesdjam
Ketapang dan mendapat pertolongan oleh pihak rumah sakit, namun nyawanya tak
tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.
“Atas kejadian tersebut maka Polsek Benua Kayong melakukan koordinasi
dengan Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Ketapang dan menyambangi rumah duka
di Jalan Perintis II, Desa Baru, Kecamatan Benua Kayong. Proses selanjutnya
sedang ditangani Unit Laka Lantas Polres Ketapang,” tandasnya. (Adi
LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini