KalbarOnline, Ketapang – Aksi balap liar di Jalan Pantai Pecal, Desa Kinjil Pesisir, Kecamatan Benua Kayong, Ketapang berujung maut, Sabtu (18/1/2020) malam. Peristiwa maut yang melibatkan dua unit sepeda motor di lokasi kejadian itu mengakibatkan seorang pemuda meninggal dunia. Hal ini turut dibenarkan Kapolsek Benua Kayong, IPDA Irwan melalui Bhabinkamtibmas, Bripka Andri Yanto saat dikonfirmasi awak media, Minggu (19/1/2020). Ia menjelaskan bahwa kecelakaan lalu lintas terjadi pada Sabtu Malam (18/1/2020) sekitar pukul 23.00 Wib.
“Dari hasil olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), berdasarkan keterangan saksi mata bahwa sepeda motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi KB 5544 KH yang dikendarai oleh M. Nur Hidayat (18) pemuda asal Desa Baru sedang balapan dengan sepeda motor lainnya dengan kecepatan tinggi,” jelasnya.
Pada saat itu juga, kata dia, datang dari arah berlawanan sepeda motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi KB 5101 ZP yang dikendarai Davi Maulana (14).
“Dengan kecepatan tinggi, M. Nur Hidayat kaget dan melakukan pengereman mendadak yang membuat kendaraannya hilang kendali serta menyebabkan korban jatuh di jalan dan membentur kendaraan yang dikendarai oleh Davi Maulana,” rincinya.
Akibat kecelakaan tersebut Nur Hidayat mengalami luka berat di bagian kepala. Korban, lanjut dia, sempat dilarikan ke RSUD Agoesdjam Ketapang dan mendapat pertolongan oleh pihak rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.
“Atas kejadian tersebut maka Polsek Benua Kayong melakukan koordinasi dengan Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Ketapang dan menyambangi rumah duka di Jalan Perintis II, Desa Baru, Kecamatan Benua Kayong. Proses selanjutnya sedang ditangani Unit Laka Lantas Polres Ketapang,” tandasnya. (Adi LC)
Comment