KALBARONLINE.com – Tim gabungan Satlantas dan Satuan Samapta Polres Ketapang bertindak tegas terhadap aksi balap liar yang marak terjadi di area wisata Pantai Pecal, Kecamatan Benua Kayong. Pada Sabtu (1/3/2025) pagi, setidaknya 15 sepeda motor diamankan dalam operasi tersebut.
Kasat Lantas Polres Ketapang, AKP Angga Pribadi, menegaskan bahwa balap liar bukan hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Dari total kendaraan yang diamankan, 14 motor diberikan sanksi tilang karena terlibat balap liar, menggunakan knalpot brong, dan tidak memenuhi standar keselamatan berkendara.
“Kami mengimbau para remaja untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar yang membahayakan. Lebih baik memanfaatkan waktu setelah sahur untuk kegiatan positif, seperti beribadah, belajar, atau berolahraga,” ujar AKP Angga.
Sebagai langkah preventif, Polres Ketapang juga aktif melakukan sosialisasi melalui program Police Goes to School. Dalam kegiatan ini, petugas memberikan edukasi terkait aturan lalu lintas, keselamatan berkendara, serta norma dan etika dalam berlalu lintas.
“Harapan kami, dengan edukasi yang berkelanjutan, aksi balap liar di Ketapang bisa berkurang. Mari ubah kebiasaan negatif ini dengan kegiatan yang lebih bermanfaat,” pungkasnya. (Adi LC)
Lihat postingan ini di Instagram
Comment