KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 10 unit kendaraan roda dua diamankan jajaran Polsek Pontianak Selatan dalam kegiatan Malam Minggu Aman Polresta Pontianak, Sabtu (04/02/24) dini hari.
Sejumlah kendaraan tersebut diamankan saat petugas melakukan patroli terkait pencegahan aksi balap liar di bilangan Jalan Sutoyo, Pontianak Selatan.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Dumaria Silalahi mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan karena menanggapi laporan dari masyarakat terkait maraknya terjadi aksi balap liar di Jalan Sutoyo, khususnya pada Sabtu malam.
“Malam ini kami menggelar kegiatan Malam Minggu Aman Polresta Pontianak sekaligus menanggapi laporan warga masyarakat yang terganggu dengan berisiknya knalpot brong dan balap liar yang tentunya sangat membahayakan,” jelasnya, Sabtu (04/02/2024).
Pihaknya memulai giat tersebut dari pukul 22.30 WIB sampai dengan pukul 02.00 WIB.
“Kita mengamankan sebanyak 10 unit yang disinyalir akan melaksanakan aksi balap liar, penggunaan knalpot brong dan diantaranya juga tidak dilengkapi surat menyurat baik itu pengendara maupun kendaraan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Dumaria menerangkan, mereka yang terjaring razia tersebut akan disanksi dengan melakukan penilangan dan yang tidak menggunakan TNKB akan dilakukan pengecekan asalnya.
“Apakah motor ini berasal dari tindak kejahatan atau tidak, dan akan dicek oleh unit Reskrim, termasuk pemanggilan dari pihak orang tua mengingat pelanggar didominasi anak dibawah umur,” terangnya. (Indri)
Comment