Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Minggu, 04 Februari 2024 |
KalbarOnline, Pontianak - Sebanyak 10 unit kendaraan roda dua diamankan jajaran Polsek Pontianak Selatan dalam kegiatan Malam Minggu Aman Polresta Pontianak, Sabtu (04/02/24) dini hari.
Sejumlah kendaraan tersebut diamankan saat petugas melakukan patroli terkait pencegahan aksi balap liar di bilangan Jalan Sutoyo, Pontianak Selatan.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Dumaria Silalahi mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan karena menanggapi laporan dari masyarakat terkait maraknya terjadi aksi balap liar di Jalan Sutoyo, khususnya pada Sabtu malam.
“Malam ini kami menggelar kegiatan Malam Minggu Aman Polresta Pontianak sekaligus menanggapi laporan warga masyarakat yang terganggu dengan berisiknya knalpot brong dan balap liar yang tentunya sangat membahayakan,” jelasnya, Sabtu (04/02/2024).
[caption id="attachment_153464" align="alignnone" width="1600"]
Patroli pencegahan balap liar, Polsek Pontianak Selatan amankan 10 unit motor. (Foto: Humas Polresta Pontianak)[/caption]
Pihaknya memulai giat tersebut dari pukul 22.30 WIB sampai dengan pukul 02.00 WIB.
“Kita mengamankan sebanyak 10 unit yang disinyalir akan melaksanakan aksi balap liar, penggunaan knalpot brong dan diantaranya juga tidak dilengkapi surat menyurat baik itu pengendara maupun kendaraan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Dumaria menerangkan, mereka yang terjaring razia tersebut akan disanksi dengan melakukan penilangan dan yang tidak menggunakan TNKB akan dilakukan pengecekan asalnya.
“Apakah motor ini berasal dari tindak kejahatan atau tidak, dan akan dicek oleh unit Reskrim, termasuk pemanggilan dari pihak orang tua mengingat pelanggar didominasi anak dibawah umur,” terangnya. (Indri)
KalbarOnline, Pontianak - Sebanyak 10 unit kendaraan roda dua diamankan jajaran Polsek Pontianak Selatan dalam kegiatan Malam Minggu Aman Polresta Pontianak, Sabtu (04/02/24) dini hari.
Sejumlah kendaraan tersebut diamankan saat petugas melakukan patroli terkait pencegahan aksi balap liar di bilangan Jalan Sutoyo, Pontianak Selatan.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Dumaria Silalahi mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan karena menanggapi laporan dari masyarakat terkait maraknya terjadi aksi balap liar di Jalan Sutoyo, khususnya pada Sabtu malam.
“Malam ini kami menggelar kegiatan Malam Minggu Aman Polresta Pontianak sekaligus menanggapi laporan warga masyarakat yang terganggu dengan berisiknya knalpot brong dan balap liar yang tentunya sangat membahayakan,” jelasnya, Sabtu (04/02/2024).
[caption id="attachment_153464" align="alignnone" width="1600"]
Patroli pencegahan balap liar, Polsek Pontianak Selatan amankan 10 unit motor. (Foto: Humas Polresta Pontianak)[/caption]
Pihaknya memulai giat tersebut dari pukul 22.30 WIB sampai dengan pukul 02.00 WIB.
“Kita mengamankan sebanyak 10 unit yang disinyalir akan melaksanakan aksi balap liar, penggunaan knalpot brong dan diantaranya juga tidak dilengkapi surat menyurat baik itu pengendara maupun kendaraan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Dumaria menerangkan, mereka yang terjaring razia tersebut akan disanksi dengan melakukan penilangan dan yang tidak menggunakan TNKB akan dilakukan pengecekan asalnya.
“Apakah motor ini berasal dari tindak kejahatan atau tidak, dan akan dicek oleh unit Reskrim, termasuk pemanggilan dari pihak orang tua mengingat pelanggar didominasi anak dibawah umur,” terangnya. (Indri)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini