Sekda Zaini Tegaskan ASN Dilarang Terlibat Jadi Tim Sukses dan Berpolitik Praktis

KalbarOnline, Putussibau – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menegaskan, bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk tetap mengedepankan netralitas dalam momen pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024, dengan cara tidak terlibat dalam permainan politik praktis dan ASN juga dilarang menjadi tim sukses bakal calon kepala daerah tertentu.

“Dalam rangka menjaga netralitas ASN pada pilkada serentak tahun 2024, kita harapkan para ASN tidak melakukan politik praktis apalagi sampai menjadi tim sukses,” tegasnya saat diwawancarai KalbarOnline, Kamis (01/08/2024).

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Walaupun (sebelumnya) dalam arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, bahwa ASN boleh menghadiri kampanye para calon kepala daerah tetapi bersifat pasif, karena ASN mempunyai hak pilih, jadi bisa mendengar visi misi calon kepala daerah tersebut,” lanjut Sekda Zaini.

Baca Juga :  Pilkada Serentak di Masa Pandemi Covid-19, Jokowi: Momentum Baru

Namun demikian, berdasarkan ketentuan terbaru, ASN sudah tidak dapat lagi menghadiri kampanye, walaupun secara pasif.

Baca Juga :  Harisson Buka Kick Off RPJPD Provinsi Kalbar 2025 - 2045

“Kalau aturan terbaru dari Kementerian Dalam Negeri, kami sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Kapuas Hulu, jangan sampai ASN hadir di kampanye, (walaupun) bersifat pasif, dan itu dianggap tidak netral,” ungkapnya. (Haq)

Comment