Bantah Berita Opini Keterlibatan Leo di RS Sandai, Tim Hukum 01: Ajak Masyarakat dan Paslon Berpolitik Santun

KalbarOnline, Ketapang – Adanya pemberitaan di sejumlah media yang mengaitkan calon Wakil Bupati Ketapang nomor urut 01 dalam kasus rumah sakit Sandai dinilai sebagai isu yang digoreng saat musim kampanye.

Advokat Dion Gibran, anggota dari divisi hukum pemenang paslon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang, Farhan-Leonardus Rantan angkat bicara terkait pemberitaan yang mengaitkan nama Leo–sapaan Leonardus—dalam pusaran proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang.

Menurut Dion Gibran, penggiringan opini melalui media di momen pilkada bukan hal yang mengejutkan. Menurutnya hal tersebut merupakan hal yang biasa, apalagi isu ini diangkat kembali mendekati hari pencoblosan. Pihaknya pun tidak menyikapi ini sebagai hal yang serius.

“Masyarakat kita sekarang sudah cerdas, tidak mungkin menelan secara mentah-mentah informasi ini,” ungkap Dion Gibran saat menggelar jumpa pers di sebuah cafe di Ketapang, pada Jumat (18/10/2024) malam.

Baca Juga :  M Febriadi Pastikan Diri Tetap Maju di Pilkada Ketapang 2024

Kendati demikian, pihaknya tetap menyayangkan pemberitaan di sejumlah media yang terkesan memaksakan opini dan asumsi, bahwa seolah-olah calon Wakil Bupati Leo terlibat. Padahal kasus tersebut telah lama ditangani Aparat Penegak Hukum (APH).

“Ini berita yang tidak berimbang dan cenderung tendensius tanpa dasar pembuktian, beliau (Leonardus Rantan) menyampaikan, beliau tidak ada kaitannya dalam pusaran proyek tersebut,” tegasnya.

Pihaknya pun mengingatkan siapapun yang terlibat dalam pemberitaan ini untuk hati-hati dan terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat ketapang.

“Ketapang sudah kondusif, kita tidak mau ada keributan. Kita serahkan ke APH, kan sudah ada tersangkanya. Jangan pemberitaan didasarkan pada asumsi tanpa pembuktian,” ucapnya.

Baca Juga :  Kans Kemenangan Tinggi, Demokrat Usung Farhan-Leonardus Rantan di Pilkada Ketapang

Pihaknya juga berharap, media dan insan pers dapat menyajikan berita secara berimbang dan didasarkan pada fakta. Ia juga mengimbau kepada seluruh paslon untuk menjalankan kontestasi Pilkada Ketapang secara santun dan beretika.

“Kita ingin politik yang  sehat, mencerdaskan masyarakat bukan sebaliknya,” tandasnya.

Dion turut menambahkan, kalau saat ini tim hukum sedang mengkaji terkait pemberitaan yang beredar untuk melakukan langkah hukum sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. (Adi LC)

Comment