Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 29 September 2018 |
KalbarOnline,
Bengkayang – Globalisasi membawa dampak positif bagi kehidupan masyarakat.
Namun kita tidak dapat menutup mata dengan kencangnya arus globalisasi. Dampak
negatif dari globalisasi adanya pergeseran nilai dan norma yang hidup ditengah
masyarakat transisional.
Hal ini disampaikan Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Sri
Handayani pada Peresmian Gereja Katholik Paroki Santo Mikael di Kecamatan Jagoi
Babang, Kabupaten Bengkayang, Sabtu (29/9/2018).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Uskup Agung Pontianak,
Mgr. Agustinus Agus, para pastor serta warga masyarakat Kecamatan Jagoi Babang.
“Mari kita memuliakan kebesaran tuhan karena pada pagi hari
ini diberikan kesehatan, kekuatan dan kesempatan sehingga bisa hadir
bersama-sama disini,” ajak Wakapolda dalam sambutannya.
Wakapolda menjelaskan dampak negatif dari globalisasi adanya
pergeseran nilai dan norma yang hidup ditengah masyarakat transisional, seperti
aktualnya masih adanya penyeludupan dan perdaran narkoba dari luar maupuan
kedalam wilayah Indonesia.
“Perlu saya sampaikan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan
pelanggaran hukum dan dapat diancam dengan pidana, terlebih menjadi bagian dari
sindikat peredaran barang-barang terlarang tersebut, ancaman pidana hukuman
mati,” ucap Wakapolda.
Ancaman narkoba bervariasi mulai dari 1 hingga 20 tahun
pidana bahkan di Kalbar sudah ada 15 atau 16 orang yang di vonis hukuman mati,
bahkan dengan denda mulai satu juta hingga miliaran rupiah.
“Polda Kalbar pada tanggal 18 dan 19 September lalu kembali
mengungkap kasus narkoba dengan total barang-bukti seberat 3,1 kilogram sabu,
dengan 8 orang tersangka,” ungkapnya.
Begitu juga terkait dengan pelaksanaan Pemilu 2019, Wakapolda
Kalbar menghimbau warga agar tetap menjaga stabilitas kamtibmas, menjaga
persatuan dan kesatuan menjelang Pemilu 2019.
“Pemilu yang berkualitas tidak akan terwujud tanpa adanya
stabilitas sosial, politik dan keamanan yang baik,” sambungnya.
Polda Kalbar berkomitmen untuk mengawal jalannya pelaksanaan
pemilu 2019 ini dengan menggelar Operasi Kepolisian Mantap Brata Kapuas-2018
mulai 20 September 2018 selama 397 hari kedepan untuk mengamankan tahan-tahapan
Pemilu.
Diakhir sambutannya, Wakapolda Kalbar mengajak seluruh
masyarakat Kabupaten Bengkayang khususnya Jagoi Babang untuk membiasakan kritis
dalam menyikapi berita-berita hoax, check, re-chek dan final chek informasi
yang didapat.
“Jangan mudah dipecah, diadu domba oleh berita hoax atau
berita-berita yang belum diketahui kebenarannya. Polri berkomitmen untuk
mengejar pelaku penyebar hoax,” tutup Wakapolda. (*/Fai)
KalbarOnline,
Bengkayang – Globalisasi membawa dampak positif bagi kehidupan masyarakat.
Namun kita tidak dapat menutup mata dengan kencangnya arus globalisasi. Dampak
negatif dari globalisasi adanya pergeseran nilai dan norma yang hidup ditengah
masyarakat transisional.
Hal ini disampaikan Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Sri
Handayani pada Peresmian Gereja Katholik Paroki Santo Mikael di Kecamatan Jagoi
Babang, Kabupaten Bengkayang, Sabtu (29/9/2018).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Uskup Agung Pontianak,
Mgr. Agustinus Agus, para pastor serta warga masyarakat Kecamatan Jagoi Babang.
“Mari kita memuliakan kebesaran tuhan karena pada pagi hari
ini diberikan kesehatan, kekuatan dan kesempatan sehingga bisa hadir
bersama-sama disini,” ajak Wakapolda dalam sambutannya.
Wakapolda menjelaskan dampak negatif dari globalisasi adanya
pergeseran nilai dan norma yang hidup ditengah masyarakat transisional, seperti
aktualnya masih adanya penyeludupan dan perdaran narkoba dari luar maupuan
kedalam wilayah Indonesia.
“Perlu saya sampaikan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan
pelanggaran hukum dan dapat diancam dengan pidana, terlebih menjadi bagian dari
sindikat peredaran barang-barang terlarang tersebut, ancaman pidana hukuman
mati,” ucap Wakapolda.
Ancaman narkoba bervariasi mulai dari 1 hingga 20 tahun
pidana bahkan di Kalbar sudah ada 15 atau 16 orang yang di vonis hukuman mati,
bahkan dengan denda mulai satu juta hingga miliaran rupiah.
“Polda Kalbar pada tanggal 18 dan 19 September lalu kembali
mengungkap kasus narkoba dengan total barang-bukti seberat 3,1 kilogram sabu,
dengan 8 orang tersangka,” ungkapnya.
Begitu juga terkait dengan pelaksanaan Pemilu 2019, Wakapolda
Kalbar menghimbau warga agar tetap menjaga stabilitas kamtibmas, menjaga
persatuan dan kesatuan menjelang Pemilu 2019.
“Pemilu yang berkualitas tidak akan terwujud tanpa adanya
stabilitas sosial, politik dan keamanan yang baik,” sambungnya.
Polda Kalbar berkomitmen untuk mengawal jalannya pelaksanaan
pemilu 2019 ini dengan menggelar Operasi Kepolisian Mantap Brata Kapuas-2018
mulai 20 September 2018 selama 397 hari kedepan untuk mengamankan tahan-tahapan
Pemilu.
Diakhir sambutannya, Wakapolda Kalbar mengajak seluruh
masyarakat Kabupaten Bengkayang khususnya Jagoi Babang untuk membiasakan kritis
dalam menyikapi berita-berita hoax, check, re-chek dan final chek informasi
yang didapat.
“Jangan mudah dipecah, diadu domba oleh berita hoax atau
berita-berita yang belum diketahui kebenarannya. Polri berkomitmen untuk
mengejar pelaku penyebar hoax,” tutup Wakapolda. (*/Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini