KalbarOnline, Bengkayang – Globalisasi membawa dampak positif bagi kehidupan masyarakat. Namun kita tidak dapat menutup mata dengan kencangnya arus globalisasi. Dampak negatif dari globalisasi adanya pergeseran nilai dan norma yang hidup ditengah masyarakat transisional.
Hal ini disampaikan Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Sri Handayani pada Peresmian Gereja Katholik Paroki Santo Mikael di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Sabtu (29/9/2018).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Uskup Agung Pontianak, Mgr. Agustinus Agus, para pastor serta warga masyarakat Kecamatan Jagoi Babang.
“Mari kita memuliakan kebesaran tuhan karena pada pagi hari ini diberikan kesehatan, kekuatan dan kesempatan sehingga bisa hadir bersama-sama disini,” ajak Wakapolda dalam sambutannya.
Wakapolda menjelaskan dampak negatif dari globalisasi adanya pergeseran nilai dan norma yang hidup ditengah masyarakat transisional, seperti aktualnya masih adanya penyeludupan dan perdaran narkoba dari luar maupuan kedalam wilayah Indonesia.
“Perlu saya sampaikan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan pelanggaran hukum dan dapat diancam dengan pidana, terlebih menjadi bagian dari sindikat peredaran barang-barang terlarang tersebut, ancaman pidana hukuman mati,” ucap Wakapolda.
Ancaman narkoba bervariasi mulai dari 1 hingga 20 tahun pidana bahkan di Kalbar sudah ada 15 atau 16 orang yang di vonis hukuman mati, bahkan dengan denda mulai satu juta hingga miliaran rupiah.
“Polda Kalbar pada tanggal 18 dan 19 September lalu kembali mengungkap kasus narkoba dengan total barang-bukti seberat 3,1 kilogram sabu, dengan 8 orang tersangka,” ungkapnya.
Begitu juga terkait dengan pelaksanaan Pemilu 2019, Wakapolda Kalbar menghimbau warga agar tetap menjaga stabilitas kamtibmas, menjaga persatuan dan kesatuan menjelang Pemilu 2019.
“Pemilu yang berkualitas tidak akan terwujud tanpa adanya stabilitas sosial, politik dan keamanan yang baik,” sambungnya.
Polda Kalbar berkomitmen untuk mengawal jalannya pelaksanaan pemilu 2019 ini dengan menggelar Operasi Kepolisian Mantap Brata Kapuas-2018 mulai 20 September 2018 selama 397 hari kedepan untuk mengamankan tahan-tahapan Pemilu.
Diakhir sambutannya, Wakapolda Kalbar mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bengkayang khususnya Jagoi Babang untuk membiasakan kritis dalam menyikapi berita-berita hoax, check, re-chek dan final chek informasi yang didapat.
“Jangan mudah dipecah, diadu domba oleh berita hoax atau berita-berita yang belum diketahui kebenarannya. Polri berkomitmen untuk mengejar pelaku penyebar hoax,” tutup Wakapolda. (*/Fai)
Comment