Sekadau    

KPU Sekadau Tetapkan 152 Ribu Pemilih Berdasarkan Pleno DPTHP-2

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 13 November 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekadau kembali menggelar pleno terbuka

rekapitulasi daftar pemilih tetap hasil perbaikan kedua (DPTHP-2) yang

berlangsung di ruang pertemuan Kantor KPU Sekadau, Senin (12/11/2018).

Turut hadir Bawaslu Sekadau, perwakilan Kejaksaan Negeri, Kesbangpol,

perwakilan Disdukcapil, PPK dan partai politik peserta pemilu 2019.

Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban, S.Pd yang didampingi Komisioner

KPU Sekadau dalam sambutannya mengatakan bahwa KPU Sekadau sebelumnya sudah

menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.

“Namun KPU juga diberikan ruang untuk melakukan pemutakhiran

data pemilih,” ungkapnya kepada awak media.

Menurutnya untuk  melindungi hak pilih, maka pada hari

ini pihaknya menetapkan DPTHP-2.

“Ini merupakan hasil dari pencermatan agar masyarakat bisa

menggunakan hak pilihnya,” kata Saban.

Meskipun sudah ditetapkan di tingkat kabupaten, namun Saban

menyatakan data pemilih masih mungkin berubah dan akan ditetapkan secara

nasional.

Adapun data pemilih hasil rekapitulasi DPTHP-2 Kabupaten

Sekadau secara keseluruhan yaitu, Kecamatan Sekadau Hilir dengan jumlah pemilih

sebanyak 48.661 jiwa, Sekadau Hulu berjumlah 20.801 pemilih, Kecamatan Nanga

Taman berjumlah 20.236 pemilih, Kecamatan Nanga Mahap 19.997, Kecamatan

Belitang Hilir 17.235 pemilih, Kecamatan Belitang 10.084 pemilih, sedangkan

Kecamatan Belitang Hulu berjumlah 15.586 pemilih.

“Dengan demikian jumlah keseluruhan DPTHP-2 hasil

rekapitulasi tingkat Kabupaten Sekadau berjumlah 152.600 pemilih,” pungkasnya. (Mus)

Artikel Selanjutnya
Lepas Atlet Ketapang Hadapi Porprov Kalbar, Bupati Martin Janjikan Bonus
Senin, 12 November 2018
Artikel Sebelumnya
Tutup Turnamen Nanga Dedai Cup, Bupati Jarot Apresiasi Peran Serta Pemuda
Senin, 12 November 2018

Berita terkait