Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 30 Juli 2019 |
KalbarOnline, Sekadau
– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau menggelar rapat pleno
terbuka, penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPRD Sekadau Pemilu 2019
yang dilangsungkan di Hotel Multi Sekadau, Selasa (30/7/2019).
Rapat pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sekadau, Drianus
Saban didampingi para komisioner KPU Sekadau ini turut dihadiri jajaran Forkopimda
Sekadau, Bawaslu Sekadau, PPK se-Kabupaten Sekadau, pimpinan partai politik dan
saksi parpol, ormas dan para tamu undangan lainnya.
Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban dalam laporannya menyatakan
bahwa rapat yang diselenggarakan ini merupakan bagian tahapan pemilu 2019. Sebab,
lanjut dia, tahapan pemilu 2019 belum sepenuhnya selesai, masih akan ada tahapan
selanjutnya yakni pelantikan anggota DPRD periode 2019-2024.
“Dasar penetapan kursi berdasarkan putusan atau surat dari Mahkamah
Konstitusi yang menyatakan daerah yang nihil adanya gugatan maka bisa
ditetapkan caleg terpilih,” ujarnya.
Saban turut mengungkapkan bahwa rekapitulasi perhitungan dan
perolehan suara pemilu 2019 telah dilaksanakan pada 1 Mei 2019 yang lalu. Dalam
kesempatan itu, Saban turut mengungkapkan, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 tahun
2019, parpol yang tidak menyampaikan laporan awal dan akhir dana kampanye tidak
akan diikutkan dalam penetapan calon terpilih.
Dalam pleno penetapan tersebut, sedikitnya terdapat 30 nama calon
anggota DPRD Sekadau terpilih periode 2019-2024, adapun 30 nama tersebut sebagai
berikut :
Dapil Sekadau 1 :
- Partai Gerindra
1. Abang Ramli, suara sah : 1.617
- PDI Perjuangan
1. Ari Kurniawan Wiro, suara sah : 2.765
2. Hermanto, suara sah : 2.565
3. Y. Sabas, suara sah : 1.144
- Partai Golkar
1. Zainal, suara sah : 950
- Partai Nasdem
1. Teguh Arif Hardianto, suara sah: 1.362
- Partai Amanat Nasional
1. Herman, suara sah : 1.714
- Partai Hanura
1. Abun Tono, suara sah : 1.870
- PKPI
1. Yuhilda Harahap, suara sah : 3.008
Dapil Sekadau 2 :
- Partai Gerindra
1. Handi, suara sah : 2.485
2. Harianto, suara sah : 1.997
- PDI Perjuangan
1. Hendri Suhendar, suara sah : 2.003
2. Radius Efendy, suara sah : 1.891
- Partai Golkar
1. Muslimin, suara sah : 1.018
- Partai Nasdem
1. Yohanes Ayub, suara sah : 1.591
- Partai Perindo
1. Lorensius Ardi Wiranata, suara sah : 1.937
- Partai Amanat
Nasional
1. Muhammad Jais, suara sah : 1.847
- Partai Hanura
1. Paulus Subarno, suara sah : 2.025
- Partai Demokrat
1. Hasan, suara sah : 1.890
2. Moloi, suara sah : 1.728
- PKPI
1. Yosef Sumardi, suara sah : 949
Dapil Sekadau 3 :
- Partai Gerindra
1. Yodi Setiawan, suara sah : 1.912
- PDIP
1. Hans Christian, suara sah : 1.909
2. Bambang Setiawan,suara sah : 1.438
- Partai Golkar
1. Matheus Chandra Dawi,suara sah : 2.027
- Partai Nasdem
1. Subandrio, suara sah : 3.045
- Partai Perindo
1. Timotius Ase, suara sah : 1.680
- Partai Amanat
Nasional
1. Agustinus Atang, suara sah : 1.111
- Partai Hanura
1. Liri Muri, suara sah : 1.895
- Partai Demokrat
1. Jeffray Raja Tugam,suara sah : 1.867
(Mus)
KalbarOnline, Sekadau
– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau menggelar rapat pleno
terbuka, penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPRD Sekadau Pemilu 2019
yang dilangsungkan di Hotel Multi Sekadau, Selasa (30/7/2019).
Rapat pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sekadau, Drianus
Saban didampingi para komisioner KPU Sekadau ini turut dihadiri jajaran Forkopimda
Sekadau, Bawaslu Sekadau, PPK se-Kabupaten Sekadau, pimpinan partai politik dan
saksi parpol, ormas dan para tamu undangan lainnya.
Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban dalam laporannya menyatakan
bahwa rapat yang diselenggarakan ini merupakan bagian tahapan pemilu 2019. Sebab,
lanjut dia, tahapan pemilu 2019 belum sepenuhnya selesai, masih akan ada tahapan
selanjutnya yakni pelantikan anggota DPRD periode 2019-2024.
“Dasar penetapan kursi berdasarkan putusan atau surat dari Mahkamah
Konstitusi yang menyatakan daerah yang nihil adanya gugatan maka bisa
ditetapkan caleg terpilih,” ujarnya.
Saban turut mengungkapkan bahwa rekapitulasi perhitungan dan
perolehan suara pemilu 2019 telah dilaksanakan pada 1 Mei 2019 yang lalu. Dalam
kesempatan itu, Saban turut mengungkapkan, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 tahun
2019, parpol yang tidak menyampaikan laporan awal dan akhir dana kampanye tidak
akan diikutkan dalam penetapan calon terpilih.
Dalam pleno penetapan tersebut, sedikitnya terdapat 30 nama calon
anggota DPRD Sekadau terpilih periode 2019-2024, adapun 30 nama tersebut sebagai
berikut :
Dapil Sekadau 1 :
- Partai Gerindra
1. Abang Ramli, suara sah : 1.617
- PDI Perjuangan
1. Ari Kurniawan Wiro, suara sah : 2.765
2. Hermanto, suara sah : 2.565
3. Y. Sabas, suara sah : 1.144
- Partai Golkar
1. Zainal, suara sah : 950
- Partai Nasdem
1. Teguh Arif Hardianto, suara sah: 1.362
- Partai Amanat Nasional
1. Herman, suara sah : 1.714
- Partai Hanura
1. Abun Tono, suara sah : 1.870
- PKPI
1. Yuhilda Harahap, suara sah : 3.008
Dapil Sekadau 2 :
- Partai Gerindra
1. Handi, suara sah : 2.485
2. Harianto, suara sah : 1.997
- PDI Perjuangan
1. Hendri Suhendar, suara sah : 2.003
2. Radius Efendy, suara sah : 1.891
- Partai Golkar
1. Muslimin, suara sah : 1.018
- Partai Nasdem
1. Yohanes Ayub, suara sah : 1.591
- Partai Perindo
1. Lorensius Ardi Wiranata, suara sah : 1.937
- Partai Amanat
Nasional
1. Muhammad Jais, suara sah : 1.847
- Partai Hanura
1. Paulus Subarno, suara sah : 2.025
- Partai Demokrat
1. Hasan, suara sah : 1.890
2. Moloi, suara sah : 1.728
- PKPI
1. Yosef Sumardi, suara sah : 949
Dapil Sekadau 3 :
- Partai Gerindra
1. Yodi Setiawan, suara sah : 1.912
- PDIP
1. Hans Christian, suara sah : 1.909
2. Bambang Setiawan,suara sah : 1.438
- Partai Golkar
1. Matheus Chandra Dawi,suara sah : 2.027
- Partai Nasdem
1. Subandrio, suara sah : 3.045
- Partai Perindo
1. Timotius Ase, suara sah : 1.680
- Partai Amanat
Nasional
1. Agustinus Atang, suara sah : 1.111
- Partai Hanura
1. Liri Muri, suara sah : 1.895
- Partai Demokrat
1. Jeffray Raja Tugam,suara sah : 1.867
(Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini