KalbarOnline, Kubu Raya – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan berkesempatan menghadiri rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kubu Raya yang digelar KPU Kubu Raya, Selasa (13/8/2019).
Kepada Anggota DPRD Kubu Raya terpilih hasil Pemilu 2019, Bupati Muda menyarankan agar lebih memahami serta mempelajari keadaan daerah Kabupaten Kubu Raya.
“Walaupun kita punya daerah pemilih, tetapi kita juga harus tahu lebih dalam tentang Kubu Raya ini,” ujarnya.
Menurut Muda, dengan lebih banyak mengenal daerah Kubu Raya, anggota dewan terpilih dalam menjalankan tugasnya sebagai legislatif dapat maksimal untuk menyuarakan aspirasi masyarakat.
“Karena juga harapan masyarakat yang memilih itu punya harapan yang besar,” ucapnya.
Muda juga berharap hubungan legislatif khususnya yang baru terpilih dapat lebih fokus kepada hal-hal yang produktif. Sehingga dapat terhindarkan dari hal-hal yang tidak substantif. Ditegaskan Muda, dalam penyusunan kebijakan perbedaan pendapat mungkin saja ada.
“Namun sifatnya yang konsumtif dan produktif,” harapnya.
Untuk itu, lanjut Muda, dengan sudah terbangunnya sistem transparansi baik itu tentang perencanaan dan penganggaran, kebijakan pemerintah dan aspirasi masyarakat akan dirasakan sebagai jalan keluar yang bersifat solutif.
Berdasarkan hasil pleno yang telah ditetapkan, jumlah perolehan suara partai politik di Kubu Raya sebanyak 326.604 suara. Dari jumlah itu yang mendapatkan kursi di lembaga legislatif sepuluh partai politik. Antara lain PKB, Gerindra, PDIP, Nasdem, Golkar, PKS, PAN, Hanura, PPP dan Demokrat.
“PKB memperoleh 4 kursi, Gerindra memperoleh 5 kursi, PDIP mendapatkan 8 kursi, Nasdem 4 kursi, Golkar 4 kursi, PKS 4 kursi, PAN 4 kursi, Hanura 3 kursi, PPP 3 kursi dan Demokrat 6 kursi,” ucap Ketua KPU Kubu Raya, Karyadi.
Diketahui dari data KPU Kubu Raya, sebanyak 45 anggota DPRD Kubu Raya masa bakti 2019-2024 telah ditetapkan oleh KPU Kubu Raya. (ian)
Comment