KalbarOnline, Pontianak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat terpilih periode 2018 – 2023, bertempat di Hotel Kapuas Palace, Selasa (24/7/2018).
Pleno ini dipimpin oleh Ketua KPU Kalbar yang didampingi Komisioner KPU dan turut dihadiri Ketua dan Komisioner KPU Kabupaten/Kota di Kalbar.
Penetapan ini dalam rangka menindaklanjuti surat dari KPU RI sebagai tindaklanjut dari Mahkamah Konstitusi.
Hingga pukul 19.10, kegiatan masih belum dimulai, ketiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar juga belum tampak hadir.
Tampak hadir pula sejumlah Tokoh Kalbar.
Comment