Penetapan Gubernur Kalbar oleh KPU Hanya Dihadiri Wakil Paslon Terpilih Via Zoom

KalbarOnline, Pontianak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Ria Norsan dan Krisantus sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar terpilih hasil pemilu 2024.

Penetapan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua KPU Kalbar, Muhammad Syarifudin Budi dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar Terpilih yang berlangsung di Hotel Mercure Pontianak, pada Kamis (09/01/2025).

Pantauan KalbarOnline di lokasi, rapat pleno penetapan hanya dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalbar terpilih, Krisantus Kurniawan, yang mengikuti secara virtual melalui Zoom. Dan juga dihadiri oleh calon Wakil Gubernur Kalbar nomor urut 1, Didi Haryono.

Baca Juga :  Volume APBD Pontianak Alami Penurunan dari Rp1,91 triliun Jadi Rp1,84 Triliun

Ketua KPU Kalbar, Muhammad Syarifudin Budi mengatakan, bahwa ketidakhadiran pasangan calon terpilih bukan menjadi masalah dalam pelaksanaan pleno.

“Karena ini tidak menjadi syarat wajib sah atau tidak sahnya sebuah rapat, maka rapat pleno kita dapat berjalan dengan lancar,” ungkapnya.

Budi mengatakan, ketidakhadiran pasangan calon terpilih, baik itu gubernur dan wakilnya, dalam rapat pleno tersebut karena sedang berada di luar kota.

“Infonya ada yang sedang berada di luar negeri, sedang ada di Jakarta. Tadi sudah hadir secara Zoom mewakili pasangan terpilih Krisantus Kurniawan termasuk Ria Norsan juga hadir melalui Zoom, namun karena ruang Zoom itu terbatas hanya Krisantus saja yang bisa menyampaikan sambutan dalam forum rapat pleno terbuka pada sore hari ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Wali Kota Pontianak Sebut Lomba Mancing Bisa Jadi Destinasi Wisata

Budi menjelaskan, penetapan pasangan calon ini menandai tahap akhir tugas KPU Kalbar dalam rangkaian pemilihan kepala daerah 2024. Selanjutnya proses pelantikan dan pengambilan sumpah gubernur dan wakil gubernur terpilih akan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

“Kami tinggal menunggu jadwal resmi pelantikan, apakah akan ada perubahan atau tidak. Mari kita tunggu bersama,” tuturnya. (Lid)

Comment