Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 20 Januari 2018 |
KalbarOnline, Mempawah – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah menggelar rapat pleno penyampaian hasil penelitian persyaratan administrasi dokumen pencalonan bakal calon bupati dan wakil bupati 2018, sekaligus pengumuman hasil pemeriksaan kesehatan para bakal calon.
Tiga pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati beserta tim sukses dan simpatisan, hadir di aula Wisata Nusantara, Mempawah, Kamis (18/1).
Dalam rapat pleno tersebut, Ketua KPU Mempawah, Kusnandi menjelaskan bagi pasangan calon yang masih mengalami kekurangan dalam lampiran persyaratan pendaftaran, pihaknya masih membuka perbaikan sejak 18 – 20 Januari 2018.
“Ada bakal pasangan calon yang harus memenuhi syarat dukungan, yaitu Rahmad Satria yang masih kurang jumlah dukungannya sekitar 1.836 surat dukungan. Paling lambat kita terima pada tanggal 20 Januari 2018,” ujar Kusnandi.
Demikian dilansir dari Kalbar.Antaranews.com
Sedangkan pasangan Syech Bandar dan Hermanto Lim yang diusung parpol PDIP dan PKB dikatakan masih harus memenuhi SPT Tahunan yang belum dilampirkan dan merupakan salah satu syarat mutlak yang harus diserahkan dalam syarat administrasi pencalonan.
“Keduanya kami tunggu sampai akhir tanggal 20. Setelah itu kita lakukan verifikasi faktual terkait syarat dukungan yang kurang,” ucap Kusnandi.
Lebih lanjut Kusnandi menjelaskan, setelah melalui tahap verikifikasi faktual, KPU akan melakukan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 12 Febuari 2018 dan pada tanggal 13 Febuari 2018 pihaknya akan melaksanakan pencabutan undi untuk para calon.
Dari rekomendasi tes kesehatan yang telah dilaksanakan keempat bakal calon Bupati dan Wakil Bupati. Semuanya dinyatakan layak untuk menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Mempawah.
“Dari rekomendasi tes kesehatan. Para calon dinyatakan layak untuk maju dalam pilkada. Selain itu hanya ada catatan-catatan kesehatan dari dokter untuk masing-masing calon yang diharapkan untuk dapat menjaga kesehatan nantinya,” tandas Kusnandi. (Fai/Lis/Muh)
KalbarOnline, Mempawah – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah menggelar rapat pleno penyampaian hasil penelitian persyaratan administrasi dokumen pencalonan bakal calon bupati dan wakil bupati 2018, sekaligus pengumuman hasil pemeriksaan kesehatan para bakal calon.
Tiga pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati beserta tim sukses dan simpatisan, hadir di aula Wisata Nusantara, Mempawah, Kamis (18/1).
Dalam rapat pleno tersebut, Ketua KPU Mempawah, Kusnandi menjelaskan bagi pasangan calon yang masih mengalami kekurangan dalam lampiran persyaratan pendaftaran, pihaknya masih membuka perbaikan sejak 18 – 20 Januari 2018.
“Ada bakal pasangan calon yang harus memenuhi syarat dukungan, yaitu Rahmad Satria yang masih kurang jumlah dukungannya sekitar 1.836 surat dukungan. Paling lambat kita terima pada tanggal 20 Januari 2018,” ujar Kusnandi.
Demikian dilansir dari Kalbar.Antaranews.com
Sedangkan pasangan Syech Bandar dan Hermanto Lim yang diusung parpol PDIP dan PKB dikatakan masih harus memenuhi SPT Tahunan yang belum dilampirkan dan merupakan salah satu syarat mutlak yang harus diserahkan dalam syarat administrasi pencalonan.
“Keduanya kami tunggu sampai akhir tanggal 20. Setelah itu kita lakukan verifikasi faktual terkait syarat dukungan yang kurang,” ucap Kusnandi.
Lebih lanjut Kusnandi menjelaskan, setelah melalui tahap verikifikasi faktual, KPU akan melakukan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 12 Febuari 2018 dan pada tanggal 13 Febuari 2018 pihaknya akan melaksanakan pencabutan undi untuk para calon.
Dari rekomendasi tes kesehatan yang telah dilaksanakan keempat bakal calon Bupati dan Wakil Bupati. Semuanya dinyatakan layak untuk menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Mempawah.
“Dari rekomendasi tes kesehatan. Para calon dinyatakan layak untuk maju dalam pilkada. Selain itu hanya ada catatan-catatan kesehatan dari dokter untuk masing-masing calon yang diharapkan untuk dapat menjaga kesehatan nantinya,” tandas Kusnandi. (Fai/Lis/Muh)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini