Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 20 Januari 2018 |
KalbarOnline, Pontianak – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia telah merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bakal calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Indonesia, melalui website http://kpk.go.id/id/pantau-pilkada-indonesia.
Pada website tersebut, masyarakat dapat melihat berdasarkan daerah pencalonan.
Untuk Kalimantan Barat, semua Paslon, sampai saat ini status LHKPN sudah terverifikasi oleh KPK.
Masyarakat juga dapat melihat tanggal lapor masing-masing calon.
Berdasarkan urutan nama berdasarkan Abjad, paling atas untuk daerah pencalonan di Kalbar, ditempati oleh Boyman Harun, selengkapnya sebagai berikut:
[caption id="attachment_12725" align="aligncenter" width="600"]
Terbiasa Disiplin, Midji - Norsan Paling Awal Lapor Harta Kekayaan ke KPK (Foto: Fat)[/caption]
Jika melihat berdasarkan tanggal lapor, di daerah pencalonan Kalbar, Sutarmidji dan Ria Norsan tercatat paling awal melaporkan LHKPN.
Sutarmidji yang saat ini masih menjabat sebagai Wali Kota Pontianak dua periode, mengaku bahwa dirinya terbiasa disiplin dalam segala hal, terlebih lagi mengenai LHKPN merupakan sebuah kewajiban bagi setiap penyelenggara negara.
“Saya memang sudah terbiasa disiplin, pelaporan harta kekayaan itu untuk kebaikan kita sebagai penyelenggara negara dan ini sebagai bentuk dukungan saya kepada KPK untuk memberantas korupsi. Karena korupsi hanya akan membuat suatu daerah menjadi miskin,” ucap pria yang akrab disapa Bang Midji ini.
Pantas saja, Kota Pontianak ditetapkan sebagai kota dengan indeks persepsi korupsi terendah nomor dua setelah Kota Jakarta Utara di Indonesia, oleh Transparency International Indonesia (TII).
Sebelumnya Kota Pontianak menempati peringkat keempat dengan skor 58, namun pada 2017 lalu, Pontianak berhasil naik ke peringkat kedua dengan skor 66.5.
Hal senada juga diungkapkan Ria Norsan yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati Mempawah dua periode.
“Kita harus membiasakan diri untuk disiplin, terlebih lagi pelaporan harta kekayaan sangat wajib bagi penyelenggara negara,” tandasnya. (Fai)
KalbarOnline, Pontianak – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia telah merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bakal calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Indonesia, melalui website http://kpk.go.id/id/pantau-pilkada-indonesia.
Pada website tersebut, masyarakat dapat melihat berdasarkan daerah pencalonan.
Untuk Kalimantan Barat, semua Paslon, sampai saat ini status LHKPN sudah terverifikasi oleh KPK.
Masyarakat juga dapat melihat tanggal lapor masing-masing calon.
Berdasarkan urutan nama berdasarkan Abjad, paling atas untuk daerah pencalonan di Kalbar, ditempati oleh Boyman Harun, selengkapnya sebagai berikut:
[caption id="attachment_12725" align="aligncenter" width="600"]
Terbiasa Disiplin, Midji - Norsan Paling Awal Lapor Harta Kekayaan ke KPK (Foto: Fat)[/caption]
Jika melihat berdasarkan tanggal lapor, di daerah pencalonan Kalbar, Sutarmidji dan Ria Norsan tercatat paling awal melaporkan LHKPN.
Sutarmidji yang saat ini masih menjabat sebagai Wali Kota Pontianak dua periode, mengaku bahwa dirinya terbiasa disiplin dalam segala hal, terlebih lagi mengenai LHKPN merupakan sebuah kewajiban bagi setiap penyelenggara negara.
“Saya memang sudah terbiasa disiplin, pelaporan harta kekayaan itu untuk kebaikan kita sebagai penyelenggara negara dan ini sebagai bentuk dukungan saya kepada KPK untuk memberantas korupsi. Karena korupsi hanya akan membuat suatu daerah menjadi miskin,” ucap pria yang akrab disapa Bang Midji ini.
Pantas saja, Kota Pontianak ditetapkan sebagai kota dengan indeks persepsi korupsi terendah nomor dua setelah Kota Jakarta Utara di Indonesia, oleh Transparency International Indonesia (TII).
Sebelumnya Kota Pontianak menempati peringkat keempat dengan skor 58, namun pada 2017 lalu, Pontianak berhasil naik ke peringkat kedua dengan skor 66.5.
Hal senada juga diungkapkan Ria Norsan yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati Mempawah dua periode.
“Kita harus membiasakan diri untuk disiplin, terlebih lagi pelaporan harta kekayaan sangat wajib bagi penyelenggara negara,” tandasnya. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini