Terbiasa Disiplin, Midji – Norsan Paling Awal Lapor Harta Kekayaan ke KPK

KalbarOnline, Pontianak – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia telah merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bakal calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Indonesia, melalui website http://kpk.go.id/id/pantau-pilkada-indonesia.

Pada website tersebut, masyarakat dapat melihat berdasarkan daerah pencalonan.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Untuk Kalimantan Barat, semua Paslon, sampai saat ini status LHKPN sudah terverifikasi oleh KPK.

Masyarakat juga dapat melihat tanggal lapor masing-masing calon.

Berdasarkan urutan nama berdasarkan Abjad, paling atas untuk daerah pencalonan di Kalbar, ditempati oleh Boyman Harun, selengkapnya sebagai berikut:

Terbiasa Disiplin, Midji - Norsan Paling Awal Lapor Harta Kekayaan ke KPK (Foto: Fat)
Terbiasa Disiplin, Midji – Norsan Paling Awal Lapor Harta Kekayaan ke KPK (Foto: Fat)

Jika melihat berdasarkan tanggal lapor, di daerah pencalonan Kalbar, Sutarmidji dan Ria Norsan tercatat paling awal melaporkan LHKPN.

Baca Juga :  Bhayangkara ke-77, Gubernur Sutarmidji Apresiasi Kinerja Polda Kalbar

Sutarmidji yang saat ini masih menjabat sebagai Wali Kota Pontianak dua periode, mengaku bahwa dirinya terbiasa disiplin dalam segala hal, terlebih lagi mengenai LHKPN merupakan sebuah kewajiban bagi setiap penyelenggara negara.

“Saya memang sudah terbiasa disiplin, pelaporan harta kekayaan itu untuk kebaikan kita sebagai penyelenggara negara dan ini sebagai bentuk dukungan saya kepada KPK untuk memberantas korupsi. Karena korupsi hanya akan membuat suatu daerah menjadi miskin,” ucap pria yang akrab disapa Bang Midji ini.

Pantas saja, Kota Pontianak ditetapkan sebagai kota dengan indeks persepsi korupsi terendah nomor dua setelah Kota Jakarta Utara di Indonesia, oleh Transparency International Indonesia (TII).

Baca Juga :  Pedagang Tempati Kios di 7 Blok Pasar Tengah

Sebelumnya Kota Pontianak menempati peringkat keempat dengan skor 58, namun pada 2017 lalu, Pontianak berhasil naik ke peringkat kedua dengan skor 66.5.

Hal senada juga diungkapkan Ria Norsan yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati Mempawah dua periode.

“Kita harus membiasakan diri untuk disiplin, terlebih lagi pelaporan harta kekayaan sangat wajib bagi penyelenggara negara,” tandasnya. (Fai)

Comment