KPK Periksa Harta Kekayaan Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah, Menteri PU Siap Berkoordinasi

KalbarOnline, Pontianak – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan analisis mendalam terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah.

Analisis ini dilakukan menyusul sorotan publik terkait kasus penganiayaan yang melibatkan putrinya, Lady Aurelia, mahasiswi Universitas Sriwijaya Palembang.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dody Hanggodo menyatakan, pihaknya siap berkoordinasi penuh dengan KPK terkait proses tersebut.

“Oh iya pastilah (koordinasi), mungkin kalau itu,” ujar Dody saat ditemui di PTIK, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2024).

Baca Juga :  KPK Kecewa MA Sunat Hukuman Eks Bupati Talaud Sri Wahyumi

Dody mengaku belum mengetahui detail terkait keterlibatan Dedy dalam kasus ini. “Saya sih nggak terlalu ikutin medsos, jadi saya enggak terlalu paham (kasusnya). Kalau detail, ini diurus sama Sekjen sama Irjen ya. Nanti pasti ada press release-nya soal begini,” lanjutnya.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengungkapkan, bahwa analisis LHKPN membutuhkan waktu sekitar satu pekan. Jika ditemukan kejanggalan, KPK akan memanggil Dedy untuk memberikan klarifikasi.

“Pasti (Dedy akan diklarifikasi jika LHKPN-nya ada kejanggalan),” kata Pahala.

Proses analisis ini mencakup pemeriksaan rekening milik Dedy, istrinya, dan anak-anaknya. KPK juga akan menelusuri kemungkinan adanya rekening atau harta lain yang tidak dilaporkan dalam LHKPN. Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, menegaskan bahwa seluruh proses akan dilakukan sesuai peraturan, termasuk menjaga kerahasiaan perbankan.

Baca Juga :  INKAI Pontianak Berhasil Pertahankan Gelar Juara Umum

“Semua rekening yang diduga berkaitan akan kami periksa, termasuk kemungkinan adanya rekening lain yang dimiliki namun tidak dilaporkan,” terang Herda. (Jau)

Comment