KalbarOnline, Pontianak – Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah kini berada dalam sorotan publik setelah namanya dikaitkan dengan kasus viral penganiayaan dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri), Muhammad Luthfi Hadhyan.
Di tengah polemik tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi sedang menganalisis laporan harta kekayaan Dedy yang tercatat mencapai Rp 9,4 miliar.
“Berita ini sudah menjadi atensi kami dan sedang dilakukan analisis awal sebelum diputuskan apakah perlu pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, Sabtu (14/12/2024).
Data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan, Dedy melaporkan kekayaannya sebesar Rp 9.426.451.869 per 31 Desember 2023. Kekayaannya meningkat sekitar Rp 500 juta dibanding laporan sebelumnya yang mencatat Rp 8.915.130.867 pada 30 Desember 2022.
Rincian Harta Kekayaan Dedy Mandarsyah
- Tanah dan Bangunan: Rp 750 juta, dengan tiga aset di Jakarta Selatan.
- Kendaraan: Honda CR-V 2019 senilai Rp 450 juta, dilaporkan sebagai hadiah.
- Harta Bergerak Lainnya: Rp 830 juta.
- Surat Berharga: Rp 670,7 juta.
- Kas dan Setara Kas: Rp 6,72 miliar.
- Total Utang: Nihil.
Kasus yang Menyeret Nama Dedy Mandarsyah
Nama Dedy menjadi perhatian warganet setelah anaknya, Lady Aurelia Pramesti, diduga terlibat konflik dengan Luthfi terkait jadwal tugas jaga malam tahun baru. Peristiwa berujung kekerasan terjadi di sebuah kafe di Palembang, Kamis (12/12/2024). Sopir pribadi keluarga Lady, FD, kini ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap Luthfi.
Video penganiayaan tersebut viral di media sosial, memicu warganet menelusuri identitas keluarga Lady. Ayahnya, Dedy, diketahui menjabat sebagai Kepala BPJN Kalbar yang baru dilantik pada November 2024. (Jau)
Comment