KPK Klarifikasi Kepala BPJN Kalbar Soal Temuan Harta yang Tak Masuk LHKPN

KALBARONLINE.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah, untuk melakukan klarifikasi terkait temuan sejumlah harta yang tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, membenarkan bahwa Dedy tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sejak pagi hari ini, Kamis (30/1/2025).

“Sekarang sedang diklarifikasi di Gedung Merah Putih,” kata Pahala kepada wartawan.

Diduga Ada Harta yang Tidak Dilaporkan

Sebelumnya, KPK telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada Dedy setelah munculnya dugaan bahwa ada sejumlah aset yang tidak tercantum dalam laporan LHKPN.

Baca Juga :  Upah Minimun Tidak Naik, PPP: Pemerintah Sudah Berikan Banyak Bantuan

Dugaan ini mencuat setelah nama Dedy Mandarsyah ramai dibicarakan di media sosial, terutama karena kasus yang menyeret nama Lady Aurellia, mahasiswi FK Unsri yang viral terkait insiden dugaan penganiayaan mahasiswa lain, Luthfi.

KPK sendiri telah mengantongi data perbankan dan transaksi keuangan atas nama Dedy dan istrinya untuk menelusuri lebih lanjut asal-usul kekayaannya. Selain itu, KPK juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mendapatkan data tambahan terkait harta yang dilaporkan Dedy dalam LHKPN.

Baca Juga :  Kasus Aktif Covid-19 Turun, RS Tetap Antisipasi Kapasitas Isolasi

Hingga saat ini, klarifikasi masih berlangsung.

“(Pemeriksaan) masih berlangsung sejak tadi pagi,” ungkap Pahala.

Kasus ini menambah daftar panjang pejabat yang dipanggil KPK karena ketidaksesuaian laporan harta kekayaan. Jika ditemukan adanya ketidakwajaran, bukan tidak mungkin KPK akan mengambil langkah lebih lanjut.

Comment