Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 30 Januari 2025 |
KALBARONLINE.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah, untuk melakukan klarifikasi terkait temuan sejumlah harta yang tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, membenarkan bahwa Dedy tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sejak pagi hari ini, Kamis (30/1/2025).
"Sekarang sedang diklarifikasi di Gedung Merah Putih," kata Pahala kepada wartawan.
Diduga Ada Harta yang Tidak Dilaporkan
Sebelumnya, KPK telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada Dedy setelah munculnya dugaan bahwa ada sejumlah aset yang tidak tercantum dalam laporan LHKPN.
Dugaan ini mencuat setelah nama Dedy Mandarsyah ramai dibicarakan di media sosial, terutama karena kasus yang menyeret nama Lady Aurellia, mahasiswi FK Unsri yang viral terkait insiden dugaan penganiayaan mahasiswa lain, Luthfi.
KPK sendiri telah mengantongi data perbankan dan transaksi keuangan atas nama Dedy dan istrinya untuk menelusuri lebih lanjut asal-usul kekayaannya. Selain itu, KPK juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mendapatkan data tambahan terkait harta yang dilaporkan Dedy dalam LHKPN.
Hingga saat ini, klarifikasi masih berlangsung.
"(Pemeriksaan) masih berlangsung sejak tadi pagi," ungkap Pahala.
Kasus ini menambah daftar panjang pejabat yang dipanggil KPK karena ketidaksesuaian laporan harta kekayaan. Jika ditemukan adanya ketidakwajaran, bukan tidak mungkin KPK akan mengambil langkah lebih lanjut.
KALBARONLINE.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah, untuk melakukan klarifikasi terkait temuan sejumlah harta yang tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, membenarkan bahwa Dedy tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sejak pagi hari ini, Kamis (30/1/2025).
"Sekarang sedang diklarifikasi di Gedung Merah Putih," kata Pahala kepada wartawan.
Diduga Ada Harta yang Tidak Dilaporkan
Sebelumnya, KPK telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada Dedy setelah munculnya dugaan bahwa ada sejumlah aset yang tidak tercantum dalam laporan LHKPN.
Dugaan ini mencuat setelah nama Dedy Mandarsyah ramai dibicarakan di media sosial, terutama karena kasus yang menyeret nama Lady Aurellia, mahasiswi FK Unsri yang viral terkait insiden dugaan penganiayaan mahasiswa lain, Luthfi.
KPK sendiri telah mengantongi data perbankan dan transaksi keuangan atas nama Dedy dan istrinya untuk menelusuri lebih lanjut asal-usul kekayaannya. Selain itu, KPK juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mendapatkan data tambahan terkait harta yang dilaporkan Dedy dalam LHKPN.
Hingga saat ini, klarifikasi masih berlangsung.
"(Pemeriksaan) masih berlangsung sejak tadi pagi," ungkap Pahala.
Kasus ini menambah daftar panjang pejabat yang dipanggil KPK karena ketidaksesuaian laporan harta kekayaan. Jika ditemukan adanya ketidakwajaran, bukan tidak mungkin KPK akan mengambil langkah lebih lanjut.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini