Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 18 Desember 2024 |
KalbarOnline, Pontianak - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kini tengah menyelidiki rekening Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah.
“Iya, kami sedang dalami,” ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, seperti dikutip KalbarOnline dari Monitorindonesia.com, Senin (16/12/2024).
Terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Ivan menyebut pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. “Nanti akan kami sampaikan ke penyidik. Semua akan didalami,” imbuhnya.
Kekayaan Rp 9,4 Miliar Jadi Sorotan
Dedy juga sedang dalam pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencatat total kekayaan Dedy mencapai Rp 9,4 miliar pada 31 Desember 2023, meningkat Rp 500 juta dari laporan sebelumnya.
“Berita ini sudah menjadi atensi kami dan sedang dilakukan analisis awal sebelum diputuskan apakah perlu pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, Sabtu (14/12/2024).
Rincian Kekayaan Dedy Mandarsyah
- Tanah dan Bangunan: Rp 750 juta (tiga aset di Jakarta Selatan).
- Kendaraan: Honda CR-V 2019 senilai Rp 450 juta, dilaporkan sebagai hadiah.
- Harta Bergerak Lainnya: Rp 830 juta.
- Surat Berharga: Rp 670,7 juta.
- Kas dan Setara Kas: Rp 6,72 miliar.
- Total Utang: Nihil.
Kasus Penganiayaan Menyeret Nama Dedy
Nama Dedy mulai ramai dibicarakan setelah anaknya, Lady Aurelia Pramesti, diduga terlibat konflik dengan seorang koas, Luthfi, terkait jadwal tugas jaga malam tahun baru. Konflik tersebut berujung pada penganiayaan oleh sopir pribadi keluarga Lady, FD, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kejadian yang berlangsung di sebuah kafe di Palembang, Kamis (12/12/2024) itu, terekam video dan menjadi viral di media sosial. Akibatnya, perhatian warganet tertuju pada keluarga Lady, termasuk ayahnya yang baru saja dilantik sebagai Kepala BPJN Kalbar pada November 2024. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kini tengah menyelidiki rekening Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah.
“Iya, kami sedang dalami,” ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, seperti dikutip KalbarOnline dari Monitorindonesia.com, Senin (16/12/2024).
Terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Ivan menyebut pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. “Nanti akan kami sampaikan ke penyidik. Semua akan didalami,” imbuhnya.
Kekayaan Rp 9,4 Miliar Jadi Sorotan
Dedy juga sedang dalam pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencatat total kekayaan Dedy mencapai Rp 9,4 miliar pada 31 Desember 2023, meningkat Rp 500 juta dari laporan sebelumnya.
“Berita ini sudah menjadi atensi kami dan sedang dilakukan analisis awal sebelum diputuskan apakah perlu pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, Sabtu (14/12/2024).
Rincian Kekayaan Dedy Mandarsyah
- Tanah dan Bangunan: Rp 750 juta (tiga aset di Jakarta Selatan).
- Kendaraan: Honda CR-V 2019 senilai Rp 450 juta, dilaporkan sebagai hadiah.
- Harta Bergerak Lainnya: Rp 830 juta.
- Surat Berharga: Rp 670,7 juta.
- Kas dan Setara Kas: Rp 6,72 miliar.
- Total Utang: Nihil.
Kasus Penganiayaan Menyeret Nama Dedy
Nama Dedy mulai ramai dibicarakan setelah anaknya, Lady Aurelia Pramesti, diduga terlibat konflik dengan seorang koas, Luthfi, terkait jadwal tugas jaga malam tahun baru. Konflik tersebut berujung pada penganiayaan oleh sopir pribadi keluarga Lady, FD, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kejadian yang berlangsung di sebuah kafe di Palembang, Kamis (12/12/2024) itu, terekam video dan menjadi viral di media sosial. Akibatnya, perhatian warganet tertuju pada keluarga Lady, termasuk ayahnya yang baru saja dilantik sebagai Kepala BPJN Kalbar pada November 2024. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini