Masa Jabatannya Segera Berakhir, Total Harta Kekayaan 2 Kepala Daerah di Kalbar Ini Naik Semua

KalbarOnline.com – Sejumlah pejabat pemerintahan di Provinsi Kalimantan Barat telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berikut beberapa kepala daerah yang sudah melaporkan harta kekayaan.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Edi Rusdi Kamtono

Selanjutnya ada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono yang melaporkan harta kekayaannya pada 20 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Pria yang pernah menjadi wakil Sutarmidji saat menjabat Wali Kota Pontianak itu, memiliki total harta kekayaan sejumlah Rp 10.393.575.150.

Baca Juga :  Edi Kamtono : Pemkot Pontianak Akan Terus Support Kreativitas Anak Muda di Dunia Digital

Seperti kepala daerah yang lain, jumlah harta kekayaan Edi juga meningkat dari saat awal dia menjabat pada Desember 2018.

Saat itu, total harta kekayaan yang dilaporkan Edi Rusdi Kamtono berjumlah Rp 6.844.002.857.

Muda Mahendrawan

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan diketahui terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 18 Maret 2022 untuk periodik 2021.

Kepala daerah yang berbatasan dengan Kota Pontianak itu memiliki total harta kekayaan berjumlah Rp 8.275.313.324.

Baca Juga :  Selain Pelestarian Budaya, Festival Arakan Pengantin sebagai Wadah Ekraf

Sementara di awal menjabat pada 2018, Muda Mahendrawan melaporkan harta kekayaan berjumlah Rp 6.690.531.746.

Artinya, jumlah harta kekayaan pertama Kabupaten Kubu Raya itu juga mengalami kenaikan menjelang akhir masa jabatannya. (she)

Comment