KalbarOnline.com – Sejumlah pejabat pemerintahan di Provinsi Kalimantan Barat telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berikut beberapa kepala daerah yang sudah melaporkan harta kekayaan.
Edi Rusdi Kamtono
Selanjutnya ada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono yang melaporkan harta kekayaannya pada 20 Maret 2023 untuk periodik 2022.
Pria yang pernah menjadi wakil Sutarmidji saat menjabat Wali Kota Pontianak itu, memiliki total harta kekayaan sejumlah Rp 10.393.575.150.
Seperti kepala daerah yang lain, jumlah harta kekayaan Edi juga meningkat dari saat awal dia menjabat pada Desember 2018.
Saat itu, total harta kekayaan yang dilaporkan Edi Rusdi Kamtono berjumlah Rp 6.844.002.857.
Muda Mahendrawan
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan diketahui terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 18 Maret 2022 untuk periodik 2021.
Kepala daerah yang berbatasan dengan Kota Pontianak itu memiliki total harta kekayaan berjumlah Rp 8.275.313.324.
Sementara di awal menjabat pada 2018, Muda Mahendrawan melaporkan harta kekayaan berjumlah Rp 6.690.531.746.
Artinya, jumlah harta kekayaan pertama Kabupaten Kubu Raya itu juga mengalami kenaikan menjelang akhir masa jabatannya. (she)
Comment