Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 17 Desember 2024 |
KalbarOnline, Kubu Raya – Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 dari Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harrison, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (17/12/2024).
Yusran mengatakan, DIPA adalah dokumen resmi yang berisi rincian anggaran belanja negara untuk satu tahun ke depan. Dokumen ini menjadi panduan penting bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam melaksanakan kegiatan yang dibiayai oleh APBN.
“Alhamdulillah hari ini kita menerima penyerahan DIPA dan TKD untuk tahun 2025 dari Pak Gubernur sebagai wakil dari pemerintah pusat di daerah. Nah, ini menjadi bahan kita untuk APBD Kabupaten Kubu Raya tahun anggaran 2025," kata Yusran Anizam dalam keterangannya.
Yusran menuturkan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sudah menyusun APBD untuk 2025 di mana belanja daerah sebesar Rp 1,991 triliun.
"Memang sebagian besar adalah transfer keuangan dari pemerintah pusat ke daerah baik dalam bentuk DAU, DAK, maupun DBH," tuturnya.
Yusran menerangkan sebagaimana amanah dari Presiden dan dipertegas oleh gubernur, anggaran yang ada akan dimanfaatkan seoptimal mungkin.
"Dimanfaatkan secara efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab sehingga benar-benar ini sebagai cermin salah satu instrumen untuk pemerintahan yang baik dan bersih adanya," ujarnya.
Dengan adanya pendanaan tersebut, lanjut Yusran, pemerintah daerah bisa secepatnya meningkatkan pembangunan di Kubu Raya dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kubu Raya.
"Sehingga benar-benar kita ingin mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan Kabupaten Kubu Raya menjadi lebih maju kedepannya," pungkasnya.
Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harrison sebelumnya mengatakan, penyerahan DIPA dan TKD merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA dan alokasi TKD yang dilakukan Presiden RI kepada seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah provinsi di Istana Negara pada 10 Desember 2024 lalu.
Harrison menyebut, diterimanya DIPA dan TKD ini sebagai momentum dimulainya pelaksanaan program pembangunan untuk tahun 2025.
"APBN tahun 2025 sendiri merupakan pelaksanaan pembangunan tahun pertama dari Kabinet Merah Putih dan mempunyai peran strategis sebagai instrumen pemerintah untuk mencapai sasaran pembangunan dalam menopang perekonomian Indonesia," ucapnya.
Harrison mengingatkan pesan presiden agar penggunaan anggaran dilakukan seefisien dan seefektif mungkin.
“Mari kita kerja keras, terus bersinergi dan bahu membahu dalam mengelola APBN dan APBD untuk menjadi semakin baik agar anggaran dapat digunakan secara optimal sebagai instrumen kebijakan untuk melindungi masyarakat, menjaga stabilitas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan, sebagai bagian upaya kita bersama mewujudkan Indonesia Emas 2045," ajaknya. (Jau)
KalbarOnline, Kubu Raya – Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 dari Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harrison, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (17/12/2024).
Yusran mengatakan, DIPA adalah dokumen resmi yang berisi rincian anggaran belanja negara untuk satu tahun ke depan. Dokumen ini menjadi panduan penting bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam melaksanakan kegiatan yang dibiayai oleh APBN.
“Alhamdulillah hari ini kita menerima penyerahan DIPA dan TKD untuk tahun 2025 dari Pak Gubernur sebagai wakil dari pemerintah pusat di daerah. Nah, ini menjadi bahan kita untuk APBD Kabupaten Kubu Raya tahun anggaran 2025," kata Yusran Anizam dalam keterangannya.
Yusran menuturkan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sudah menyusun APBD untuk 2025 di mana belanja daerah sebesar Rp 1,991 triliun.
"Memang sebagian besar adalah transfer keuangan dari pemerintah pusat ke daerah baik dalam bentuk DAU, DAK, maupun DBH," tuturnya.
Yusran menerangkan sebagaimana amanah dari Presiden dan dipertegas oleh gubernur, anggaran yang ada akan dimanfaatkan seoptimal mungkin.
"Dimanfaatkan secara efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab sehingga benar-benar ini sebagai cermin salah satu instrumen untuk pemerintahan yang baik dan bersih adanya," ujarnya.
Dengan adanya pendanaan tersebut, lanjut Yusran, pemerintah daerah bisa secepatnya meningkatkan pembangunan di Kubu Raya dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kubu Raya.
"Sehingga benar-benar kita ingin mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan Kabupaten Kubu Raya menjadi lebih maju kedepannya," pungkasnya.
Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harrison sebelumnya mengatakan, penyerahan DIPA dan TKD merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA dan alokasi TKD yang dilakukan Presiden RI kepada seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah provinsi di Istana Negara pada 10 Desember 2024 lalu.
Harrison menyebut, diterimanya DIPA dan TKD ini sebagai momentum dimulainya pelaksanaan program pembangunan untuk tahun 2025.
"APBN tahun 2025 sendiri merupakan pelaksanaan pembangunan tahun pertama dari Kabinet Merah Putih dan mempunyai peran strategis sebagai instrumen pemerintah untuk mencapai sasaran pembangunan dalam menopang perekonomian Indonesia," ucapnya.
Harrison mengingatkan pesan presiden agar penggunaan anggaran dilakukan seefisien dan seefektif mungkin.
“Mari kita kerja keras, terus bersinergi dan bahu membahu dalam mengelola APBN dan APBD untuk menjadi semakin baik agar anggaran dapat digunakan secara optimal sebagai instrumen kebijakan untuk melindungi masyarakat, menjaga stabilitas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan, sebagai bagian upaya kita bersama mewujudkan Indonesia Emas 2045," ajaknya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini