Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 07 Desember 2019 |
KalbarOnline,
Sekadau – Bupati Sekadau,
Rupinus menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun anggaran 2020
Kepada Satuan Kerja Pengelola Dana APBN yang dilangsungkan di Ruang Rapat
Bupati Sekadau, Jumat (6/12/2019). Sebanyak 15 DIPA yang diserahkan Bupati
kepada 9 kuasa pengguna anggaran (KPA).
Dalam
sambutannya, Bupati Rupinus menyatakan bahwa penyerahan DIPA APBN tahun
Anggaran 2020 merupakan awal pelaksanaan Undang-undang nomor 20 tahun 2019
tentang anggaran pendapatan belanja negara tahun 2020 dan kebijakan fiskal
pemerintah tertuang dalam APBN 2020 yang mengambil tema ‘APBN untuk Akselerasi
Daya Saing melalui Inovasi dan Penguatan Kualitas Sumber Daya Manusia’ di tahun
2020.
“Untuk mendukung
pencapaian sasaran pembangunan nasional di tahun 2020, Pemerintah akan
mengarahkan pada lima program prioritas kerja yakni pembangunan Sumber Daya Manusia,
pembangunan infrastuktur, penyederhanaan segala bentuk kendala regulasi, transformasi
ekonomi dan penyederhanaan birokrasi,” jelasnya.
Adapun DIPA yang
diserahkan berjumlah 15 DIPA dari 9 satuan kerja dengan jumlah total Rp82,670 miliar
atau turun 3 persen dibandingkan pada tahun 2019 sebesar Rp85,009 miliar dari
besaran pagu DIPA untuk tahun Anggaran 2020 sebesar Rp52,45 miliar diperuntukkan
untuk belanja pegawai atau sebesar 63,44 persen. Di mana selebihnya
digunakan untuk belanja barang, belanja modal dan bantuan sosial. Oleh karena
itu, Bupati berpesan agar DIPA ini dapat memacu pertumbuhan ekonomi sekaligus
meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sekadau.
“Diserahkannya
DIPA tahun 2020 ini diharapkan agar dalam pelaksaannya dapat memacu pertumbuhan
ekonomi, peningkatan pelayanan dasar publik dan peningkatan kesejahteraan
masyarakat secara berkeadilan di Sekadau,” tandasnya.
Sementara Kepala
KPPN Sanggau, Bulus Lumban Gaol menuturkan, penyerahan DIPA ini merupakan hasil
dari rangkaian proses perencanaan, penganggaran dan pembahasan, baik internal pemerintah
maupun pemerintah dengan DPR.
“DIPA, sebagai
dokumen yang menjadi dasar pengeluaran negara, pencairan atas beban APBN, serta
pendukung kegiatan akuntansi Pemerintah. Penyerahan DIPA dilaksanakan sebelum
dimulainya tahun anggaran 2020, dengan harapan agar program dan kegiatan tahun
2020 dapat segera dilaksanakan dan manfaatnya bisa lebih cepat dirasakan oleh
masyarakat,” tukasnya.
Adapaun rincian DIPA
anggaran 2020 untuk Kabupaten Sekadau tahun 2020 yaitu sebanyak 15 DIPA dengan
jumlah Rp82,670 miliar. Sedangkan, besaran pagu DIPA tahun 2019 di antaranya
belanja pegawai sejumlah Rp52,45 miliar, belanja barang sejumlah Rp28,09
miliar, belanja modal sejumlah Rp2,062 miliar, belanja bantuan sosial sejumlah
Rp61 juta.
Sedangkan,
alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa tahun 2020 ditetapkan sejumlah Rp188
miliar dengan rincian, Dana Alokasi Khusus Fisik, dengan pagu Rp104 miliar atau
naik 44 persen dari alokasi tahun 2019 dengan rincian masing-masing, DAKF
Reguler berjumlah enam bidang dengan pagu Rp88 miliar, DAKF Penugasan berjumlah
tujuh bidang dengan pagu Rp15 miliar, Dana Desa sejumlah Rp84 miliar untuk
87 desa yang mengalami kenaikan sebesar 4 persen dari alokasi tahun 2019.
Perkembangan penyerapan anggaran per jenis belanja tahun berjalan dengan data sampai dengan 4 Desember 2019 masing-masing, belanja pegawai terserap 99 persen atau sejumlah Rp48,75 miliar, Belanja Barang terserap 93 persen atau sejumlah Rp38,8 miliar, Belanja Modal terserap 62 persen atau sejumlah Rp870,031 juta, belanja bantuan sosial terserap 96 persen atau sejumlah Rp51 Juta. Kemudian DAK Fisik sudah disalurkan sebesar 80 persen atau sejumlah Rp58 miliar dan Dana Desa sudah disalurkan sebesar 99 persen atau sejumlah Rp80,579 miliar. (Mus)
KalbarOnline,
Sekadau – Bupati Sekadau,
Rupinus menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun anggaran 2020
Kepada Satuan Kerja Pengelola Dana APBN yang dilangsungkan di Ruang Rapat
Bupati Sekadau, Jumat (6/12/2019). Sebanyak 15 DIPA yang diserahkan Bupati
kepada 9 kuasa pengguna anggaran (KPA).
Dalam
sambutannya, Bupati Rupinus menyatakan bahwa penyerahan DIPA APBN tahun
Anggaran 2020 merupakan awal pelaksanaan Undang-undang nomor 20 tahun 2019
tentang anggaran pendapatan belanja negara tahun 2020 dan kebijakan fiskal
pemerintah tertuang dalam APBN 2020 yang mengambil tema ‘APBN untuk Akselerasi
Daya Saing melalui Inovasi dan Penguatan Kualitas Sumber Daya Manusia’ di tahun
2020.
“Untuk mendukung
pencapaian sasaran pembangunan nasional di tahun 2020, Pemerintah akan
mengarahkan pada lima program prioritas kerja yakni pembangunan Sumber Daya Manusia,
pembangunan infrastuktur, penyederhanaan segala bentuk kendala regulasi, transformasi
ekonomi dan penyederhanaan birokrasi,” jelasnya.
Adapun DIPA yang
diserahkan berjumlah 15 DIPA dari 9 satuan kerja dengan jumlah total Rp82,670 miliar
atau turun 3 persen dibandingkan pada tahun 2019 sebesar Rp85,009 miliar dari
besaran pagu DIPA untuk tahun Anggaran 2020 sebesar Rp52,45 miliar diperuntukkan
untuk belanja pegawai atau sebesar 63,44 persen. Di mana selebihnya
digunakan untuk belanja barang, belanja modal dan bantuan sosial. Oleh karena
itu, Bupati berpesan agar DIPA ini dapat memacu pertumbuhan ekonomi sekaligus
meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sekadau.
“Diserahkannya
DIPA tahun 2020 ini diharapkan agar dalam pelaksaannya dapat memacu pertumbuhan
ekonomi, peningkatan pelayanan dasar publik dan peningkatan kesejahteraan
masyarakat secara berkeadilan di Sekadau,” tandasnya.
Sementara Kepala
KPPN Sanggau, Bulus Lumban Gaol menuturkan, penyerahan DIPA ini merupakan hasil
dari rangkaian proses perencanaan, penganggaran dan pembahasan, baik internal pemerintah
maupun pemerintah dengan DPR.
“DIPA, sebagai
dokumen yang menjadi dasar pengeluaran negara, pencairan atas beban APBN, serta
pendukung kegiatan akuntansi Pemerintah. Penyerahan DIPA dilaksanakan sebelum
dimulainya tahun anggaran 2020, dengan harapan agar program dan kegiatan tahun
2020 dapat segera dilaksanakan dan manfaatnya bisa lebih cepat dirasakan oleh
masyarakat,” tukasnya.
Adapaun rincian DIPA
anggaran 2020 untuk Kabupaten Sekadau tahun 2020 yaitu sebanyak 15 DIPA dengan
jumlah Rp82,670 miliar. Sedangkan, besaran pagu DIPA tahun 2019 di antaranya
belanja pegawai sejumlah Rp52,45 miliar, belanja barang sejumlah Rp28,09
miliar, belanja modal sejumlah Rp2,062 miliar, belanja bantuan sosial sejumlah
Rp61 juta.
Sedangkan,
alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa tahun 2020 ditetapkan sejumlah Rp188
miliar dengan rincian, Dana Alokasi Khusus Fisik, dengan pagu Rp104 miliar atau
naik 44 persen dari alokasi tahun 2019 dengan rincian masing-masing, DAKF
Reguler berjumlah enam bidang dengan pagu Rp88 miliar, DAKF Penugasan berjumlah
tujuh bidang dengan pagu Rp15 miliar, Dana Desa sejumlah Rp84 miliar untuk
87 desa yang mengalami kenaikan sebesar 4 persen dari alokasi tahun 2019.
Perkembangan penyerapan anggaran per jenis belanja tahun berjalan dengan data sampai dengan 4 Desember 2019 masing-masing, belanja pegawai terserap 99 persen atau sejumlah Rp48,75 miliar, Belanja Barang terserap 93 persen atau sejumlah Rp38,8 miliar, Belanja Modal terserap 62 persen atau sejumlah Rp870,031 juta, belanja bantuan sosial terserap 96 persen atau sejumlah Rp51 Juta. Kemudian DAK Fisik sudah disalurkan sebesar 80 persen atau sejumlah Rp58 miliar dan Dana Desa sudah disalurkan sebesar 99 persen atau sejumlah Rp80,579 miliar. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini