KALBARONLINE.com – Awal triwulan pertama tahun 2025, Satpol PP Kapuas Hulu telah menindak 18 orang pelanggar ketertiban umum yang didominasi oleh pelanggaran diduga esek-esek atau kumpul kebo.
Dikonfirmasi KalbarOnline.com, Kasat Pol PP Kapuas Hulu, Bahtiar melalui Kasi Op Pol PP Kapuas Hulu, Hulu Azmi mengatakan, kasus terbanyak terjadi di rumah kos/kontrakan.
“Untuk mencegah meningkatnya pelanggaran, Satpol PP Kapuas Hulu telah melakukan pengawasan dan pembinaan melalui kegiatan patroli serta penindakan terhadap pelanggar, ungkapnya, Rabu (12/03/2025).
“Dia menjelaskan Satpol PP juga bekerja sama dengan pihak Puskesmas Putussibau Utara untuk melakukan screening HIV untuk mengetahui apakah pelanggar yang diamankan terinfeksi HIV atau tidak.
“Sudah kita mulai screening HIV terhadap dua orang remaja putri yang kita amankan hari ini di Kantor Satpol PP,” katanya.
“Screening HIV ini dilakukan oleh tim medis dari Puskesmas Putussibau Utara, sebagai upaya untuk mencegah menularnya HIV di kalangan remaja. Ini merupakan program baru kita bersama Puskesmas di tahun 2025 ini,” tutup Azmi. (Haq)
Comment