Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 24 Oktober 2017 |
Tiga Pasangan Luar Nikah Tercyduk
KalbarOnline, Kubu Raya – Dalam rangka menekan angka hubungan pasangan diluar pernikahan serta tertib kepemilikan Kartu Tanda Penduduk pada masyarakat, Satpol PP Kubu Raya menggelar razia disejumlah rumah kos-kosan yang dilakukan pada pukul 4.00 wib dini hari, Selasa (24/10). Dalam kegiatan razia tersebut juga didampangi oleh pihak Kepolisian, dan Disdukcapil Kubu Raya.
Kepala Seksi Pembinaan Pengawasan Penyuluhan Satpol PP Kubu Raya, Parade Senja mengatakan kegiatan razia selain menertibkan pasangan diluar nikah juga memberitahukan kepada para pemilik usaha kos-kosan yang telah memberikan peluang kepada pasangan-pasangan itu melakukan hubungan sex bebas.
“Ini merupakan pelanggaran yang dilakukan para pemilik usaha kos yang membiarkan pasangan diluar nikah dalam satu kamar,” tegasnya.
Dalam razia kos-kosan tersebut, dikatakan Parade, pihaknya telah menyita beberapa barang bukti seperti Kartu Tanda Penduduk bagi pasangan yang kedapatan dalam satu kamar serta ditemukannya alat kontrasepsi dipemukiman rumah kos-kosan.
“Akan kita tindaklanjuti di hari Kamis mendatang bagi pasangan diluar nikah ini juga pemilik usaha kos-kosan bersangkutan. Untuk memenuhi panggilan kita di kantor Satpol PP Kubu Raya, hal ini juga akan kita laporkan kepada Badan Pengelolaan Pajak Retribusi Kubu Raya untuk memberikan sanksi pelanggaran kepada pemilik usaha kos-kosan tersebut,” jelasnya.
Penyisiran kos-kosan tersebut, berawal dari Jalan Sungai Raya Dalam, Adisucipto, serta Arang Limbung adapun pasangan yang terjaring dalam razia tersebut sebanyak tiga pasang yang diduga melakukan hubungan tidak sah, serta beberapa pasangan penghuni kos yang mengaku sebagai pasangan suami istri namun tidak memiliki buku nikah. (Ian)
Tiga Pasangan Luar Nikah Tercyduk
KalbarOnline, Kubu Raya – Dalam rangka menekan angka hubungan pasangan diluar pernikahan serta tertib kepemilikan Kartu Tanda Penduduk pada masyarakat, Satpol PP Kubu Raya menggelar razia disejumlah rumah kos-kosan yang dilakukan pada pukul 4.00 wib dini hari, Selasa (24/10). Dalam kegiatan razia tersebut juga didampangi oleh pihak Kepolisian, dan Disdukcapil Kubu Raya.
Kepala Seksi Pembinaan Pengawasan Penyuluhan Satpol PP Kubu Raya, Parade Senja mengatakan kegiatan razia selain menertibkan pasangan diluar nikah juga memberitahukan kepada para pemilik usaha kos-kosan yang telah memberikan peluang kepada pasangan-pasangan itu melakukan hubungan sex bebas.
“Ini merupakan pelanggaran yang dilakukan para pemilik usaha kos yang membiarkan pasangan diluar nikah dalam satu kamar,” tegasnya.
Dalam razia kos-kosan tersebut, dikatakan Parade, pihaknya telah menyita beberapa barang bukti seperti Kartu Tanda Penduduk bagi pasangan yang kedapatan dalam satu kamar serta ditemukannya alat kontrasepsi dipemukiman rumah kos-kosan.
“Akan kita tindaklanjuti di hari Kamis mendatang bagi pasangan diluar nikah ini juga pemilik usaha kos-kosan bersangkutan. Untuk memenuhi panggilan kita di kantor Satpol PP Kubu Raya, hal ini juga akan kita laporkan kepada Badan Pengelolaan Pajak Retribusi Kubu Raya untuk memberikan sanksi pelanggaran kepada pemilik usaha kos-kosan tersebut,” jelasnya.
Penyisiran kos-kosan tersebut, berawal dari Jalan Sungai Raya Dalam, Adisucipto, serta Arang Limbung adapun pasangan yang terjaring dalam razia tersebut sebanyak tiga pasang yang diduga melakukan hubungan tidak sah, serta beberapa pasangan penghuni kos yang mengaku sebagai pasangan suami istri namun tidak memiliki buku nikah. (Ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini