Kubu Raya    

Razia Warnet, Satpol PP Kubu Raya Jaring 20 Pelajar

Oleh : Jauhari Fatria
Sabtu, 24 Maret 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kubu Raya – Sebagai bentuk implementasi Peraturan Bupati Kabupaten Kubu Raya Nomor 11 tahun 2011 tentang batas waktu kunjungan anak di warung internet (warnet), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kubu Raya melakukan sweeping ke sejumlah warnet yang diantaranya pasar Parit Baru, Jalan Adi Sucipto dan Jalan Parit Tengkorak Kubu Raya, Kamis (22/3) malam, jam 21.00 wib.

Sweeping tersebut bertujuan membatasi jam bermain terhadap para pelajar yang menggunakan jam belajar untuk bermain di warnet serta memberikan peringatan kepada pemilik warnet penyedia game online yang beroperasi hingga larut malam. Hal tersebut dikatakan, Kepala Seksi Pembinaan Pengawasan Penyuluhan Satpol PP Kubu Raya, Parade Senja saat ditemui usai kegiatan.

“Di tiga lokasi yakni di Parit baru, Parit Tengkorak, tepatnya di Jalan Nurul Huda dan Jalan Adi Sucipto, dengan jumlah 20 pelajar yang kami jaring pada kegiatan penertiban malam ini,” ujarnya.

Selanjutnya, sambung dia, para pelajar yang terjaring razia, selanjutnya didata dan dikoordinasikan dengan pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kubu Raya dan sekolah yang bersangkutan untuk diberikan pembinaan lebih lanjut. Untuk warnet yang melanggar jam operasional dikoordinasikan melalui Dinas Pajak dan Retribusi Kubu Raya, yang juga menjadi tim pada saat kegiatan penertiban tersebut.

“Kami hanya mendata, setelah itu pelajar yang kedapatan di warnet, diberikan pembinaan serta pengawasan kedepan Disdik Kubu Raya akan melakukan pembimbingan dan penyuluhan di sekolah-sekolah,” terangnya.

Selain itu, kata Parade, masih kedapatan beberapa warnet yang belum menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) padahal peraturan tersebut turut dituangkan dalam perizinan tempat usaha jenis warnet. Dirinya berharap dengan diadakannya razia pelajar, pembinaan dari pihak sekolah dapat lebih ketat lagi dan warnet menjadi lebih sehat dan tertib. (ian)

Artikel Selanjutnya
Pembukaan MTQ XXIII Sintang Diawali Dengan Pawai Ta’aruf, Berikut Rutenya
Jumat, 23 Maret 2018
Artikel Sebelumnya
Bupati Jarot Lepas Peserta Pawai Ta’aruf MTQ XXIII Sintang 2018
Jumat, 23 Maret 2018

Berita terkait