Razia Warnet, Satpol PP Kubu Raya Jaring 20 Pelajar

KalbarOnline, Kubu Raya – Sebagai bentuk implementasi Peraturan Bupati Kabupaten Kubu Raya Nomor 11 tahun 2011 tentang batas waktu kunjungan anak di warung internet (warnet), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kubu Raya melakukan sweeping ke sejumlah warnet yang diantaranya pasar Parit Baru, Jalan Adi Sucipto dan Jalan Parit Tengkorak Kubu Raya, Kamis (22/3) malam, jam 21.00 wib.

Sweeping tersebut bertujuan membatasi jam bermain terhadap para pelajar yang menggunakan jam belajar untuk bermain di warnet serta memberikan peringatan kepada pemilik warnet penyedia game online yang beroperasi hingga larut malam. Hal tersebut dikatakan, Kepala Seksi Pembinaan Pengawasan Penyuluhan Satpol PP Kubu Raya, Parade Senja saat ditemui usai kegiatan.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Di tiga lokasi yakni di Parit baru, Parit Tengkorak, tepatnya di Jalan Nurul Huda dan Jalan Adi Sucipto, dengan jumlah 20 pelajar yang kami jaring pada kegiatan penertiban malam ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Mayat Pemuda Ditemukan di Toilet Umum Terminal Opelet Sungai Kakap

Selanjutnya, sambung dia, para pelajar yang terjaring razia, selanjutnya didata dan dikoordinasikan dengan pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kubu Raya dan sekolah yang bersangkutan untuk diberikan pembinaan lebih lanjut. Untuk warnet yang melanggar jam operasional dikoordinasikan melalui Dinas Pajak dan Retribusi Kubu Raya, yang juga menjadi tim pada saat kegiatan penertiban tersebut.

“Kami hanya mendata, setelah itu pelajar yang kedapatan di warnet, diberikan pembinaan serta pengawasan kedepan Disdik Kubu Raya akan melakukan pembimbingan dan penyuluhan di sekolah-sekolah,” terangnya.

Baca Juga :  Sekadau Empuk Cerita Kembali Garap Film, Angkat Marwah Seni Tari Tradisional

Selain itu, kata Parade, masih kedapatan beberapa warnet yang belum menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) padahal peraturan tersebut turut dituangkan dalam perizinan tempat usaha jenis warnet. Dirinya berharap dengan diadakannya razia pelajar, pembinaan dari pihak sekolah dapat lebih ketat lagi dan warnet menjadi lebih sehat dan tertib. (ian)

Comment