KalbarOnline, Ketapang – Polres Ketapang berhasil menjaring 11 pasangan mesum di sejumlah hotel kelas melati di Kabupaten Ketapang dalam operasi pekat (penyakit masyarakat), Sabtu (22/6/2019) dini hari.
Sebelas pasangan yang diamankan saat sedang berduaan di kamar hotel dan tidak dapat menunjukkan surat nikah ini langsung digelandang ke Mapolres Ketapang untuk dilakukan pendataan.
Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Kabag Ops Polres Ketapang, AKP Meidiyanto mengatakan, operasi pekat yang dilaksanakan pihaknya dilakukan di beberapa titik di Kecamatan Delta Pawan dan Kecamatan Benua Kayong.
“Pada kegiatan operasi pekat yang dilaksanakan pada malam ini kami menjaring beberapa pasangan yang bukan suami istri. Ada tujuh lokasi yang kita sambangi malam ini termasuk di lokasi terminal,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, selain mengamankan sejumlah pasangan mesum pihaknya juga turut mengamankan beberapa orang anak dibawah umur yang kedapatan sedang asik menghisap lem.
“Selanjutnya mereka semua akan kita proses terlebih dahulu, dan diperbolehkan pulang jika dijemput oleh orang tua mereka atau saudara yang jelas,” tandasnya. (Adi LC)
Comment