Polisi Periksa Warnet di Pontianak Cegah Judi Online

KalbarOnline, Pontianak – Ditsamapta Polda Kalbar menggelar razia di sejumlah warung internet (warnet) yang ada di Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak. Hal tersebut dilakukan setelah ditemukan warnet di daerah Sui Jawi, Pontianak, yang menjadi sarang judi online beberapa waktu lalu.

Kegiatan patroli tersebut diketahui melalui unggahan akun Instagram @ditsamaptakalbar pada Sabtu, 20 Juli 2024. Pada video yang diunggah tampak beberapa personel Polda Kalbar memasuki warnet dan memeriksa aktivitas para pengguna warnet. Bahkan personel juga memeriksa penjaga warnet.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Hari Sabtu tanggal 20 Juli 2024 Tim patroli Perintis Presisi melaksanakan patroli dan pengecekan di tiap warnet di wilayah Pontianak Selatan guna untuk mengimbau antisipasi maraknya aksi perjudian online (SLOT). Tim mengimbau kepada pemilik warnet agar tidak memperjualbelikan Voucher 88 (voucher judi),” tulis Ditsamapta Polda Kalbar di Instagram.

Baca Juga :  Marak Informasi Hoax, Polda Kalbar Imbau Masyarakat Biasakan Tabayyun

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar berhasil mengungkap kasus judi online berkedok warnet di Jalan Martadinata, Kelurahan Sungai Jawi, Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 7 orang pemilik warnet dan pemain.

Baca Juga :  Bedah Publik Peran APIP dan APH Dalam Penegakan Hukum Tipikor di Tahun Politik

Kasubdit 3 Jatanras Kompol Syahirul Awab mengungkapkan, modus mereka adalah dengan membeli voucher slot yang harganya mulai dari Rp 50 ribu. Kemudian dari voucher tersebut, pemilik warnet akan memberikan akun dan password, lalu pemain akan melakukan judi online di tempat.

“Warnet tersebut sudah beroperasi sekitar 8 bulanan. Untuk omzet perbulan mencapai ratusan juta, setiap harinya antara Rp 8 – 10 juta,” ujarnya. (Lid)

Comment