Pontianak    

13 Ribu Warga Pontianak Dicoret dari Penerima BLT, Ada yang Terindikasi Pakai untuk Judi Online

Oleh : adminkalbaronline
Jumat, 21 November 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Dinas Sosial Kota Pontianak mencoret sekitar 13 ribu nama dari daftar penerima Bantuan Sosial Tunai (BLT) karena berbagai alasan, termasuk temuan bahwa sebagian penerima terindikasi menggunakan dana bantuan untuk bermain judi online (judol).

Temuan itu diketahui oleh pihak dinas sosial setelah melakukan verifikasi validasi data kembali dari 39 ribu penerima BLT warga Kota Pontianak.

“Total yang tidak layak ini ada 12.624 (warga) di tahap 1, kemudian 894 (warga) di tahap 2, dari total keseluruhan 39.061 keluarga yang kita lakukan verifikasi validasi data,” ujar Plt Dinas Sosial Kota Pontianak, Trisnawati saat ditemui di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, pada Rabu, 19 November 2025.

Trisnawati menjelaskan, selain indikasi penyalahgunaan dana untuk judi online, ada 10 indikator kelayakan yang digunakan untuk menentukan apakah penerima masih berhak mendapatkan bantuan atau tidak.

“Tidak layak itu dikarenakan ada yang terindikasi dia judol, terindikasi dia meninggal dunia, atau tidak layak karena pendapatannya karena status pekerjaannya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Trisnawati mengatakan, untuk proses verifikasi dilakukan oleh 49 ESDM PKH yang tersebar di seluruh kelurahan. Kewajiban verifikasi rutin juga ditegaskan dalam rakornas bersama Menteri BPS RI, bahwa daerah harus memperbarui data setiap tahun.

“Alhamdulillah Pemerintah Kota Pontianak sudah mengalokasikan anggaran untuk melakukan verifikasi validasi data di lapangan. Memang itu tidak mudah karena kita harus menjangkau itu semuanya, dan kita juga perlu masukan dari masyarakat juga untuk bisa memberikan informasi, jika ditemukan masyarakat yang benar-benar memerlukan bantuan,” ungkap Trisnawati.

Ia menyebutkan, Dinas Sosial Kota Pontianak sudah memiliki aplikasi untuk ground check dan mendata sebanyak 29 item pertanyaan. Ke depan Dinas Sosial Kota Pontianak juga akan berkolaborasi dengan BPS Kota Pontianak agar beberapa fitur dapat diintegrasikan ke aplikasi BPS.

“Bagi yang bermain judol akan diberikan kesempatan sekali lagi, karena yang melakukan judol 1 anggota keluarga bisa, tetapi orang tuanya kemungkinan tidak. Untuk sekarang memang diberhentikan, tapi untuk ke depannya pastinya akan diverifikasi ulang,” pungkasnya. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Data Agustus 2025, Jumlah Warkop dan Coffee Shop di Pontianak Tembus 1.035
Jumat, 21 November 2025
Artikel Sebelumnya
Polres Kubu Raya Ungkap Empat Kasus yang Jadi Perhatian
Jumat, 21 November 2025

Berita terkait